Minggu, 30 Oktober 2011

Kehidupan Nelayan

Berhari-hari menerjang ganasnya ombak dengan taruhan nyawa, kerja keras para nelayan seakan tidak tertandingi. Berangkat malam pulang pagi atau sebaliknya berangkat pagi pulang malam pun nelayan jalani. Ironisnya, kondisi dan kualitas hidup para nelayan tak beranjak lebih baik. Belajar dari sejarah, pada dasarnya nelayan Indonesia memiliki kemampuan handal dalam menaklukkan lautan. Namun, sejarah tak lagi mencatat kehandalan nelayan. Kini, mereka dihadapkan pada persoalan-persoalan mendasar yang bersumber pada keengganan pemerintah untuk menjalankan amanah konstitusi.
Tentu menjadi pertanyaan, mengapa nelayan kita tetap miskin, sedangkan potensi pesisir dan kelautan Indonesia cukup besar? Situasi nelayan tradisional yang terhimpit krisis ini akibat dari kebijakan pemerintah yang lebih berat kepada pengusaha dan pemilik modal. Mereka harus berhadapan dengan dominasi industri perikanan skala besar yang bertumpu pada investasi swasta dan penanaman modal asing. Akibatnya, kehidupan 90 persen dari total nelayan tradisional di Indonesia sulit lepas dari jerat kemiskinan.
Banyak sekali komunitas nelayan yang tersebar di seluruh Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan. Hal ini terjadi karena belum diberdayakannya potensi sumber daya alam laut secara optimal untuk kemakmuran seluruh bangsa. Tingginya pencemaran laut baik dari industri maupun oleh limbah rumah tangga membuat ikan tidak lagi betah berada diperairan. Dampaknya adalah pada nelayan yang tidak mendapatkan ikan lagi ketika melaut dengan kapal kecil.


Melihat kondisi demikian, sudah saatnya pemerintah memprogramkan jaminan sosial bagi nelayan Indonesia. Karena jika nelayan Indonesia tidak menangkap Ikan, maka nelayan asing yang akan bersuka cita untuk mencuri ikan-ikan di Indonesia. Pemerintah wajib mengkondisikan suasana kondusif untuk peningkatan usaha perikanan dengan mengurangi jumlah pencurian ikan dan mengajak generasi muda kembali memahami budaya cinta bahari dengan mencintai laut. Karena nelayan tradisional adalah bagian dari rakyat Indonesia yang juga mempunyai hak untuk menentukan keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara. Oleh karena itu, sebagai bagian dari rakyat maka hak-hak nelayan tradisional dijamin dan dilindungi oleh negara maupun pemerintah.

Sabtu, 29 Oktober 2011

Cinta Tanah Air

Tanah Air
By: Ibu Soed
________________________________________
Tanah air ku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidakkan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai
Walaupun banyak negeri kujalani
yang mahsyur permai di kata orang
Tetapi kampung dan rumahku
Disanalah ku rasa senang
Tanah ku tak kulupakan
Engkau kubanggakan
Tanah air ku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidakkan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai

Demikian sepenggal lirik dari sebuah lagu nasional yang berjudul “Tanah Air”, ciptaan Ibu Soed. Syair yang terdapat dalam lagu tersebut begitu indah dan memiliki arti yang sangat mulia. Tanah air ku tidak kulupakan, kan terkenang selama hidupku. Ini menunjukkan rasa kecintaan dan nasionalisme terhadap tanah air. Rasa cinta tanah air, mungkin itulah salah satu kata yang tepat untuk menggambarkan isyarat dari lagu ini.
Kata ‘Tanah Air’ mempunyai makna yang sangat mendasar. Tanah adalah bagian paling dasar dan bagian paling akhir dari segala kehidupan manusia di muka bumi. Mulai dari bahan dasar tubuh manusia, sepeninggalnya manusia hingga berbaurnya manusia dengan tanah. Tanah merupakan tempat semua bangunan-bangunan berdiri, rumah-rumah tempat kita tinggal, sampai gedung-gedung pencakar langit. Semua berdiri pada dasar yang sama, yaitu tanah. Tanah dan air adalah dua elemen yang mutlak tak dapat dipisahkan dari kelangsungan hidup manusia. Air yang membuat segala yang ada di atas tanah menjadi tumbuh dan bertahan hidup. Demikianlah mendasarnya kebutuhan manusia akan kedua elemen tersebut.
Tanah dan air sudah sepatutnyalah menjadi sesuatu yang tak terukur nilainya, tetapi keberhargaannya itu seharusnya menjadi pemersatu, bukan menjadi pemecah diantara kita. Kecintaan kita yang begitu besar akan tanah dan air seharusnya juga menjadi kecintaan kita kepada Tanah Air kita, Indonesia. Bukan untuk kekuasaan, tetapi untuk kemerdekaan. Karena
tidak ada tempat yang lebih nyaman selain tanah air sendiri.
Walaupun banyak negri kujalani, Yang masyhur permai dikata orang, Tetapi kampung dan rumahku, Di sanalah kurasa senang, Tanahku tak kulupakan, Engkau kubanggakan. Walaupun kemudian nasib membawa sebagian dari kita melanglang buana dan tinggal jauh dari tanah air, namun hendaknya kita tidak melupakan tanah air tercinta, yaitu Indonesia. Walau Indonesia penuh dengan segala macam masalah dan bencana alam, tetapi Indonesia tetaplah negeri tercinta dimana aku dilahirkan dan dibesarkan. Dengan segala kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh Indonesia, rasa cinta tanah air ku tetap melekat dihatiku.

Bintang ku :*

Untukmu wahai bintang penghias malamku,
Melihatmu seperti melihat bintang yang paling bersinar.
Cahayamu membuatku teduh, mengembalikan canda tawa ku yang dulu pernah hilang di dalam hidupku.
Mengobati luka ku disaat aku tak sanggup lagi untuk mengobatinya.
Menjadikan penyemangatku yang slama ini aku jenuh dengan kerapuhan.
Aku tak punya apa-apa, hanya ketulusan untuk menyayangimu.
Aku juga tak bisa apa-apa, hanya dapat tersenyum melihatmu dan berusaha melakukan yang terbaik untukmu.
Bahagiamu adalah bahagiaku.
Takkan ku biarkan satu makhluk pun melukaimu, membuat cahayamu redupi kehidupanku.

Senin, 03 Oktober 2011

Fenomena Macetnya Ibu Kota

Macet adalah suatu keadaan dimana arus kendaraan yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan sehingga aktifitas lalu lintas terhenti seketika. Kemacetan banyak dijumpai di kota-kota besar, terutama pada kota yang tidak mempunyai keseimbangan kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduknya (semakin banyak kendaran yang melintasi jalan, sementara kapasitas jalannya sudah tidak memadai), seperti di kota Jakarta.
Untuk mengantisipasi semakin parahnya keadaan tersebut, pihak Lalu lintas Polda Metro Jaya telah menurunkan personel tambahan guna mengatur lalu lintas di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Namun, dengan ikut andilnya pihak keamanan tersebut belum cukup untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus di Jakarta yang dikenal sebagai Busway.
Transjakarta atau umumnya disebut Busway adalah sebuah sistem transportasi bus cepat. Bus Transjakarta bertujuan untuk memberikan jasa angkutan yang lebih cepat, nyaman, namun terjangkau bagi warga Jakarta. Untuk mencapai hal tersebut, bus ini diberikan lajur khusus di jalan-jalan yang menjadi bagian dari rutenya dan lajur tersebut tidak boleh dilewati kendaraan lainnya (termasuk bus umum selain Transjakarta).
TransJakarta sebagai suatu sarana transportasi untuk memberikan jasa angkutan yang lebih cepat, nyaman, namun terjangkau bagi warga Jakarta memiliki kekurangan, seperti Pembuatan maupun pengoprasian Transjakarta justru membuat kemacetan yang luar biasa dan sering di luar batas kewajaran, terutama pembangunan jalur yang meninggikan permukaan jalan. Walaupun sampai saat ini sistem transportasi Transjakarta atau busway masih tetap beroperasi. Namun, pemerintah masih melakukan berbagai sistem guna mengurangi kemacetan di Ibu Kota, misalnya memberlakukan sistem 3 in 1.
Sistem 3 in 1 merupakan suatu kebijakan dari Pemprov DKI yang mengharuskan satu mobil minimal ditumpangi tiga orang, khususnya di jalanan yang sudah ditetapkan atau jalur sibuk antara lain Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH. Tamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Gadjah Mada atau Hayam Wuruk pada waktu tertentu yaitu pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Akan tetapi, sistem yang memberlakukan Pembatasan Penumpang (KPP) alias 3 in 1 di Jakarta saat ini dinilai sudah tidak efektif lagi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Pasalnya, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem 3 in 1 terlalu mudah diakali hanya dengan membayar joki sehingga penerapan kebijakan tetap membuat lalu lintas sepanjang jalur 3 in 1 padat. Oleh karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan upaya untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Salah satunya dengan pembatasan mobil melalui Sistem ganjil-genap. Sistem ini rencananya akan diterapkan di jalan yang dilalui TransJ. Tetapi, kabarnya penerapan kebijakan nopol ganjil genap yang merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi kemacetan saat berlangsungnya SEA Games XXVI yang akan berlangsung November mendatang terancam batal menyusul belum disetujuinya kebijakan tersebut oleh Kapolda Metro Jaya.
Dengan dibatalkannya sistem ganjil-genap ini, Polda Metro Jaya telah menyiapkan kebijakan alternatif untuk mengurangi kemacetan Jakarta yaitu dengan memberlakukan Sistem ERP. Sistem pembayaran bagi kendaraan pribadi yang masuk jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), Sistem ini dengan menggunakan alat On Board Unit (OBU) atau tidak menggunakan OBU. Bila menggunakan sistem OBU, setiap mobil dipasangi semacam stiker yang dilengkapi dengan chips sensor. Pada stiker itu tersimpan nominal pra bayar dan akan terpotong secara otomatis saat kendaraan melewati gerbang ERP. Sedangkan model non OBU, yang membedakan adalah cara pembayarannya yang menggunakan sistem pasca bayar. Tagihan akan datang ke alamat rumah pemilik kendaraan sesuai dengan penggunaan jalan berbayar dalam setiap periode. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian Jakarta akan memilih menggunakan sistem ERP yang mana di antara keduanya.
Demikianlah berbagai upaya pemerintah yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengurangi bahkan mengatasi Fenomena Macetnya Ibu Kota yang hingga saat ini masih menjadi masalah utama Pemerintah DKI Jakarta.

Tawuran

Maraknya tingkah laku agresif akhir-akhir ini yang dilakukan sekelompok remaja kota atau yang biasa disebut dengan istilah Tawuran merupakan salah satu fenomena yang menarik. Perkembangan teknologi yang terpusat pada kota-kota besar mempunyai hubungan yang erat dengan meningkatnya perilaku agresif yang dilakukan oleh remaja kota. Tawuran adalah istilah yang sering digunakan sebagai suatu perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Hal-hal yang berkaitan dengan tawuran :
1. Apa saja faktor penyebab terjadinya tawuran ?
Terdapat dua faktor penyebab terjadinya tawuran yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Yang dimaksud dengan faktor internal disini adalah faktor yang berlangsung
melalui proses internalisasi diri yang keliru oleh remaja dalam menanggapi lingkungan di
sekitarnya dan semua pengaruh dari luar. Sedangkan faktor eksternal adalah sebagai berikut :
a) Faktor Keluarga
Baik buruknya rumah tangga atau berantakan dan tidaknya sebuah rumah tangga,
pengaruh buruk dari orang tua, tingkah laku kriminal dan tindakan asusila yang memberikan contoh tak baik bagi anak-anaknya.
b) Faktor Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah yang tidak menguntungkan bisa berupa bangunan sekolah yang tidak memenuhi persyaratan, kurikulum pendidikan yang statis dan kejar target menjadi penyebab suburnya tawuran peserta didik.
c) Faktor Lingkungan
Lingkungan sekitar yang tidak selalu baik dan menguntungkan bagi pendidikan dan perkembangan remaja sekolah.
2. Kapan terjadinya tawuran ?
Pada umumnya tawuran terjadi sepulang para siswa dari sekolahnya.
3. Dimanakah terjadinya tawuran ?
Biasanya tawuran terjadi di daerah terdekat sekolah para siswa yang melakukan tawuran.
4. Siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya tawuran ?
Guru seharusnya bertanggung jawab terhadap tawuran. Peran guru sebagai pemilik pendidikan harusnya memiliki tanggung jawab utama untuk membangun karakter siswa yang lebih baik. Karena urusan pendidikan tidak hanya di kelas, tidak hanya pendidikan formal saja.
5. Mengapa tawuran dapat terjadi ?
Karena siswa atau siswi yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya, kurikulum dinilai tidak menyenangkan dan membuat jenuh sehingga siswa melampiaskan kejenuhan ke hal negatif seperti tawuran.
6. Bagaimana solusi untuk menghadapi masalah tawuran ?
Untuk mengatasi masalah tawuran, sebaiknya :
a) Pihak sekolah mendidik siswa agar bisa toleran pada perbedaan, terutama perbedaan pendapat. Siswa harus diberi keterampilan soal bagaimana caranya berbeda pendapat, bagaimana menghadapi orang yang tidak disukai. Pembinaan pendidikan adalah solusi, meskipun memakan waktu.
b) Sekolah juga harus mampu memberikan pembinaan jati diri yang baik bagi setiap siswanya. Setiap sekolah harus memiliki regulasi yang ketat terhadap siswa yang terlibat perkelahian atau kekerasan, sanksi yang tegas harus ditegakkan.
c) Pihak sekolah diminta untuk sering berkoordinasi dengan orang tua murid yang diketahui anaknya sering terlibat kekerasan atau tawuran antar sekolah.
d) Orangtua murid harus diberi keterampilan soal bagaimana cara mengasuh anak dengan tepat. Sebab dalam pengasuhan orang tua, mungkin pola pengasuhan terlalu keras.
Sumber : http://www.scribd.com/doc/6406624/Tawuran-Antar-Pelajar.

Kamis, 12 Mei 2011

Terseok-seok aku disini
Tanpa dirimu, tanpa kasihmu
Membuta dalam kegelapan hati
Gelap Gulita di sepanjang hari

Begitu lamanya aku tertatih
Dalam kosongnya hati ini
Sunyi, sepi karna kau tak pernah akan peduli
Sendiri dalam lamunan hati

Semua yang pernah kita lalui
Tak mungkin dapat ku dustai
Kini tak ada kamu dan takkan ada aku lagi

Ingin ke Surga

Jiwa ini..
Raga ini..
Seakan akan ingin pergi dari kejamnya dunia...
Hingga akhirnya aq terbang
Sampai aq menggapai surga..

Kan qu rebahkan raga yang lelah ini
Q biarkan jiwa yang rapuh ini untuk berbaring
Merasakan kebahagiaan yang sesungguhnya..
Hingga akhirnya aq terlelap..
Tak ingin bangun..
Dan juga takkan bangun utk slamanya...
hingga nantinya kamu akan menyadari
tak ada iank tulus dan ngertiin kamu
selain aku,,,Saiiiiank.
setelah aku tiada untuk slamanya


dan ternyata tak slamanya tanganmu mendekap tanganmu....
aku rindu kamu iank dulu....
aku tetap memaafkan salahmu meski kamu tak pernah meminta maafku.
aku kan SETIA DAN SLALU SETIA menunggumu disurga ....
hingga kamu benar-benar milikku slamanya.....

JANGAN MENANGIS SAIIIANK,,,
KARNA KAMU DIHATIKU UNTUK SLAMANYA..........
MESKI KITA SUDAH TAK BERSAMA...
NAMUN KASIH SAIIANKKU AKAN SLALU MENYINARI HIDUPMU.

CINTAKU TAKKAN KEMANA-MANA........
* AKANKAH SUATU SAAT KAMU AKAN KEMBALI KEPADAKU??

Rabu, 02 Maret 2011

Sikap Selektif Terhadap Pengaruh Globalisasi

Globalisasi ialah fenomena dari sejarah peradaban manusia modern. Sikap selektif terhadap pengaruh globalisasi sangatlah penting dilakukan semua komponen bangsa, baik dari pemerintah maupun dari individunya itu sendiri. Pengaruh globalisasi baik positif maupun begatif dapat menjadi bahan masukan dalam diri kita masing-masing. Oleh karena itu, munculnya fenomena globalisasi perlu untuk disikapi dengan sigap dalam upaya menyeleksi pengaruh-pengaruhnya dikehidupan berbangsa dan bernegara.

Sikap selektif dalam mengantisipasi pengaruh globalisasi dapat dilakukan dengan melakukan berbagai hal seperti :
1. Aspek-aspek yang ditimbulkan dari adanya suatu globalisasi harus didukung oleh segenap warga negara Indonesia.
2. Menangkal pengaruh buruk yang ditimbulkan dari globalisasi dengan memperkuat peran pemerintah dalam penyuluhan.
3. Menjadikan kekurangan dalam penguasaan teknologi sebagai pendorong untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain.
4. Menghindari diri dari segala kegiatan ilegal dari penggunaan alat teknologi.
5. Mendukung segala usaha pemerintah agar tidak bergantung biaya peminjaman dari negara lain.

Undang-Undang Dasar 1945

Konstitusi merupakan bagian terpenting dalam suatu negara, selain adanya dasar negara. Dasar negara tidak akan berfungsi bila tidak didukung dan dilengkapi dengan Konstitusi (UUD). Konstitusi adalah bentuk nyata dari pada hukum., yang artinya hukum dalam bentuk tulisan. Dengan demikian, antara dasar negara dan konstitusi tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Terdapat pula konstitusi yang disajikan dalam bentuk perundang-undangan biasa seperti undang-undang. Konstitusi suatu negara dilengkapi dengan kaidah yang terbentuk dari adanya putusan pengadilan. Contoh dari konstitusi tertulis ialah UUD. UUD 1945 (Pe,mbukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan) merupakan konstitusi tertulis karena didalamnya berisi cita-cita dan dasar dari NKRI sebagai norma hukum tertinggi.

Negara

Negara adalah suatu organisasi sekelompok manusia yang dengan bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang berada didalamnya.
Istilah negara menurut negara lain ialah sebagai berikut :
a) Menurut negara Inggris, negara sering disebut dengan istilah ‘State’
b) Menurut negara Belanda, negara sering disebut dengan istilah ‘Staat’
c) Menurut negara Prancis, negara sering disebut dengan istilah ‘Etat’
d) Menurut negara Italia, negara sering disebut dengan istilah ‘Lo Stato’
e) Menurut negara Jerman, negara sering disebut dengan istilah ‘Der Staat’
f) Menurut negara Latin, negara sering disebut dengan istilah ‘Status’

Unsur-Unsur negara adalah :
1. Rakyat
2. Wilayah
3. Pemerintahan yang berdaulat
4. Pengakuan dari negara lain

Asal mula terjadinya negara secara :
^ Primer :
- Suku
- Kerajaan
- Negara Nasional
- Negara Demokrasi
^ Sekunder : karena adanya revolusi, intervensi dan penaklukan.

Tujuan dari negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 ialah :
• Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
• Memajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa
• Ikut melaksanakan ketertiban dunia

WNI (Warga Negara Indonesia)

Warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang.
Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang-orang yang bertempat tinggal di Indonesia.

Perbedaan antara warga negara dengan penduduk terletak pada hak dan kewajibannya.
Syarat memperoleh Kewarganegaraan di Indonesia :
* Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah
* Sehat jasmani dan rohani
* Dapat berbahasa Indonesia
* Mempunyai pekerjaan yang tetap
* Membayar kas negara
* Tidak berkewarganegaraan ganda

Hak WNI :
1) Memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak.
2) Mendapat perlindungan hukum di NKRI
3) Mendapat pengakuan dan perlakuan yang sama
4) Mendapat imbalan dalam suatu pekerjaan
5) Memilih atau menolak suatu kewarganegaraan

Kewajiban WNI :
1. Taat dan patuh pada UU yang berlaku
2. Membela bangsa dan NKRI
3. Menjunjung dan setia pada konstitusi Republik Indonesia
4. Melaksanakan dan menjaga keamanan dan ketertiban RI

Kehilangan kewarganegaraan RI, jika :
a. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri
b. Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atau permohonannya sendiri
c. Secara sukarela berjanji setia pada negara asing
d. Bertempat tinggal diluar wilayah negara RI selama 5 tahun terus- menerus tanpa alasan dan dengan disengaja.

Senin, 28 Februari 2011

HAM (Hak Asasi Manusia)

HAM (Human Rights) ialah hak dasar yang dimiliki oleh manusia sebagai pemberian atau anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Pembunuhan dan pemusnahan massal merupakan pelanggaran kejahatan terhadap HAM berat. Penyelidikan atas pelanggaran HAM yang berat di Indonesia diatur dan dilaksanakan oleh Komnas HAM.

Macam-macam HAM :
• Hak Asasi Pribadi (Personal Rights) :
~ Hak atas hidup
~ Hak mengeluarkan pendapat (Pasal 28)
~ Hak memeluk agama (Pasal 29 ayat 2)
~ Hak kebebasan untuk bergerak
~ Hak melanjutkan keturunan
~ Hak memilih atau menolak suatu kewarganegaraan
~ Hak mendapat pengakuan dan perlakuan yang sama
• Hak Asasi Politik (Politic Rights) :
- Hak berpolitik
- Hak menjadi anggota
- Hak mengikuti pemilu dan kampanye
- Hak ikut berpartisipasi dalam kebijakan umum
- Hak mendapat perlakuan yang wajar dan adil dalam berpolitik
- Hak mempunyai pendapat tanpa mengalami gangguan

Contoh akibat dari tidak adanya penegakan HAM dalam sebuah negara :
i. Banyak HAM warga negara yang diabaikan
ii. Perbudakan terhadap anak dibawah umur makin merajalela
iii.Perdagangan manusia semakin banyak

Contoh Kasus-kasus Pelanggaran HAM di Indonesia :
a) Kasus Tanjung Priok
b) Kasus Semanggi
c) Kasus Poso

Contoh jenis pelanggaran HAM berskala Internasional seperti Pembantaian, perbudakan dan penindasan yang dilakukan oleh Jepang dan Jerman dalam Perang Dunia II.

DEMOKRASI

Demokrasi terdiri dari dua kata, yakni 'demos' yang berarti rakyat dan 'kratos' atau kratein' yang berarti kekuasaan. Demokrasi merupakan ajaran dan sistem politik yang berdasarkan pada kekuasaan dari, oleh dan untuk rakyat. Dalam hal ini rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem pemerintahan.

Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan menjadi 2 bentuk, yaitu :
I. Demokrasi Langsung ialah demokrasi yang mengikutsertakan rakyat secara langsung dalam setiap musyawarah.
II. Demokrasi Tidak Langsung ialah demokrasi yang dilakukan dengan sistem perwakilan.
Prinsip-prinsip Demokrasi :
- Pemerintahan berdasarkan Konstitusi
Undang-undang Dasar tidak dapat dengan mudah diubah karena keinginan mayoritas yang bersifat sementara. Pengubahan Undang-undang Dasar harus melalui syarat-syarat tertentu yang telah diatur dengan jelas.
- Pemilihan Umum yang Demokratis
Pemerintahan demokratis adalah pemerintahan yang para pemimpinnya dipilih secara langsung dan bebas oleh warga negara secara jujur. Pelaksanaan pemilihan umum diperuntukan bagi semua masyarakat yang memenuhi ketentuan yang berlaku sebagai pemilih.
- Peran Media yang Bebas
Hak individu dalam negara demokrasi adalah mendapatkan pelayanan media yang bebas sehingga dapat menginvestigasi jalannya pemerintahan dan melaporkannya tanpa rasa takut.

Demokrasi di Indonesia :
Demokrasi di Indonesia ialah Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang dijiwai dan dilandasi oleh falsafah Pancasila.
Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila :
1. Pengakuan Hak Asasi Manusia
2. Keseimbangan hak dan kewajiban
3. Kebebasan berserikat dan berkumpul
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia :
• Masa Orde Lama
Ditandai dengan adanya peran dominan dari Presiden.
• Masa Orde Baru
• Masa Reformasi
Ditandai dengan terjadinya multikrisis, seperti krisis ekonomi, politik, agama hukum dan sosial budaya.
Beberapa contoh bentuk perilaku demokrasi dalam berbagai lingkungan :
a)Keluarga :
^ Ketika rapat keluarga, setiap anggota keluarga mendapat kesempatan untuk mengajukan pendapatnya.
^ Adanya kewajiban melaksanakan pekerjaan dirumah sesuai dengan tugasnya masing-masing secara konsekuen.
b)Sekolah :
^ Petugas piket harus konsisten dalam melaksanakan kewajibannya.
^ Pemilihan ketua OSIS dengan mengikutsertakan seluruh siswa.
c)Masyarakat :
^ Setiap warga wajib memiliki kartu identitas yaitu harus memiliki KTP.
^ Untuk keamanan dan ketentraman lingkungan maka setiap warga wajib mengikuti ronda.

Minggu, 27 Februari 2011

NEGARAKU

Engkau tanah airku
Tanah tumpah darahku
Tanah dimana banyak orang menggantung segenap asa
Beribu-ribu kenangan menyangkut didalamnya
Berjuta-juta raut wajah berharap keteduhannya
Bersama cita dan cinta
Ku titipkan separuh jiwaku
Semoga tetap dan akan selalu bertahan di tengah-tengah desak rintih keluh kesahku
Bersatu padu memperjuangkanmu
Menjaga dan membesarkanmu, wahai INDONESIAKU
Created by : Tria Aristantia

Pemilihan Umum

Pemilu disebut juga dengan “Political Market “. Diadakan pemilu tidak hanya sekedar memilih wakil-wakil rakyat untuk duduk dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan dan juga untuk memilih wakil-wakil rakyat untuk menyusun negara baru tapi dalam pemilihan wakil-wakil rakyat yang membawa isi hati nurani rakyat dalam melanjutkan perjuangan mempertahankan dan mengembangkan kemerdekaan NKRI.
Ketika marak akan diadakannya Pemilihan Umum, berbagai kasus yang ada kaitannya mengenai Pemilu pun terjadi di negara Indonesia ini seperti Kasus “Data Pemilih Kacau, Golput pun melambung tinggi” yang terjadi saat Pilpres 2009. Hak rakyat untuk memilih RI-1 dan RI-2 sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E tidak terpenuhi disebabkan oleh kacaunya sistem administrasi kependudukan negara. Akibatnya, banyak yang kehilangan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia yang ingin menyalurkan kehendak dan suara nuraninya dalam mengemban amanat penderitaan rakyat.
Kekacauan data ini bisa membuat angka golput akan terus meningkat dari tahun ketahun, jika KPU belum melakukan upaya pemutakhiran data pemilih dari provinsi hingga kabupaten/kota sehingga mengakibatkan ketidakterpenuhinya hak seorang warga negara dalam mengeluarkan pendapat dan mengikuti pemilu maupun kampanye karena menyangkut hak asasi politik sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia.

Tahukah kamu ?

Bentuk pemerintahan demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang paling dibenci oleh Plato. Oleh karena itu, tidak jarang para penulis dan sarjana menjuluki Plato sebagai pemikir yang anti demokrasi. Hal ini sangatlah beralasan sebab Plato meyaksikan sendiri keruntuhan negara yang dicintainya, yakni Athena dari Sparta. Kehancuran Athena, menurut Plato, tidak hanya disebabkan faktor eksternal (kekalahannya dari Sparta) melainkan juga karena faktor internal, yakni terjadinya disintegrasi dimana-mana dan disorientasi politik akibat diterapkannya sistem demokrasi.
Sedangkan bentuk pemerintahan Negara kita RI yang tercinta ialah Demokrasi. Demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila secara esensial menjamin bahwa rakyat mempunyai hak yang sama untuk menentukan dirinya sendiri. Lalu, apa yang membedakan demokrasi Pancasila dengan demokrasi pada umumnya ? Apakah demokrasi yang diterapkan oleh bangsa Indonesia juga akan membawa kehancuran sama halnya seperti yang terjadi pada negara Athena ?
Dari uraian-uraian mengenai Pancasila barangkali memberi gambaran bahwa Pancasila menarik perhatian kita pada pentingnya untuk secara bertanggung jawab menciptakan keselarasan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia lainnya, serta manusia dengan lingkungannya dalam arti yang lebih luas. Dalam praktik politik, prinsip harmoni ini tercermin dari prinsip musyawarah untuk mufakat sehingga nantinya dapat menutup kemungkinan terjadinya disorientasi politik.

SAHABAT

Sahabat adalah Pembunuh, Pembunuh kesepian dalam diri kita.
Sahabat ialah Pencuri, Pencuri perhatian kita untuk hal-hal yang menggembirakan.
Sahabat merupakan Pembajak, Pembajak atas segala tingkah laku kita demi mempererat kebersamaan.
Sahabat juga Teroris, Peneror semua hal yang mengganggu kita.
Sahabat pun dapat disebut sebagai Penjudi, Penjudi yang rela mempertaruhkan miliknya demi kita.
Sahabat itu seperti balon. Sekali kamu melepaskannya, kamu tidak akan bisa membawanya kembali.
Dan Sahabat adalah Pecandu, Pecandu segala curahan hati kita setiap saat.
Maka dari itu Sahabat pantas dipenjarakan. Dipenjarakan dalam hati kita untuk dikenang seumur hidup.
Bersahabatlah sewaktu ada HATI , cintailah sewaktu masih bisa SALING MENGERTI, sayangilah sewaktu masih DISISI dan ingatlah sewaktu ia masih BERARTI.

Created by : Tria Aristantia

My Love

When you leave me, is it far away and not come back
Get rid of all these memories
When I was bent painfully
Remembering all these memories
You go back and do not leave me alone
I really can’t, at any time until can’t hate you
Difficult to i can, whenever I could until he could not
Because my love is greater than hate me
Rainbow hearts, this love, can not forget the love

Created by : Tria Aristantia

Kata-Kata Mutiara

- Disaat kau mulai ingin melepaskan seseorang, ingatlah saat kau ingin mendapatkannya
Disaat kau mulai tak mencintainya, ingatlah saat pertama kali kau jatuh cinta padanya
Disaat kau mulai bosan dengannya, ingatlah saat-saat terindah bersamanya
Disaat kau menduakannya, bayangkanlah kesetiaannya
Disaat kau akan membohonginya, ingatlah saat dia berkata jujur dan apa adanya.

* Janganlah berjanji untuk tidak saling menyakiti, tapi berjanjilah untuk tetap bertahan disaat-saat yang menyakitkan.
Janganlah berjanji untuk sehidup-semati, tapi berjanjilah untuk saling memiliki.

^ Jangan pernah menjadikan ‘Keadaan’ sebagai alasan untuk tidak berjuang dan menang.
Kehidupan seseorang tidak sama sekali tidak ditentukan oleh keadaan, Tapi dari kemampuan kita menghadapi dan mengatasi setiap keadaan.

~ Jadilah Wanita berbudi
Meski Tak Secantik Mawar
Tapi Cukup Seharum Melati

• Jadilah Mawar yang Berduri
Bukan untuk Menyakiti
Tapi untuk Melindungi Diri

o You Are Beautiful The Way You Are,
YOU ARE YOU, GIRL !!!!

Created by : Tria Aristantia

Tips Agar Persahabatan Tetap Awet

-Saling mengenal antar satu dengan yang lainnya
-Saling menghormati dan menghargai perbedaan
-Saling membantu dengan ikhlas
-Saling memperhatikan dan peduli dalam halkecil sekalipun
-Jadilah pendengar yang baik
-Hilangkan sikap egois
-Saling memberi nasehat yang baik bagi sahabatnya
-Saling berbagi
-Saling mempercayai
-Saling mendukung satu sama lain
-Saling memahami dan menyayangi
-Turut bersuka cita pada hari istimewa sahabat
-Tetap saling menjaga komunikasi meskipun dalam jarak jauh
-Jangan lupa saling mendoakan
Created by : Tria Aristantia

Cantik

Cantik rupamu menyilaukan hati
Cantik...kemana sajakah kau selama ini ?
Pergi meninggalkan rupa sejatimu
Cantik kumohon engkau kembali
Menjalani suka duka ini
Mengarungi badai hinaan diri
Menunjukkan kepuasan hati
Kini kau telah kembali
Keistimewaanmu menyemangatkanku ditiap hari
Membangkitkan kepribadianku ini
Menempuh jalan kerenungan hati
Melalui badai-badai sejati

Created by : Tria Aristantia

Jumat, 07 Januari 2011

Makna Keindahan dari suatu Film

Tonton film , kemudian cari makna /arti keindahan yang terkandung dalam film tersebut.
a) Judul Film : Wanita Berkalung Sorban
b) Tempat , tanggal : Suntermall21, 26 Januari 2009.

Ini adalah sebuah kisah pengorbanan seorang perempuan, Seorang anak kyai Salafiah sekaligus seorang ibu dan isteri. Anissa (Revalina S Temat), seorang perempuan dengan pendirian kuat, cantik dan cerdas. Anissa hidup dalam lingkungan keluarga kyai di pesantren Salafiah putri Al Huda, Jawa Timur yang konservatif. Baginya ilmu sejati dan benar hanyalah Qur’an, Hadist dan Sunnah. Buku modern dianggap menyimpang.
Dalam pesantren Salafiah putri Al Huda diajarkan bagaimana menjadi seorang perempuan muslim dimana pelajaran itu membuat Anissa beranggapan bahwa Islam membela laki-laki, perempuan sangat lemah dan tidak seimbang. Tapi protes Anissa selalu dianggap rengekan anak kecil. Hanya Khudori (Oka Antara), paman dari pihak Ibu, yang selalu menemani Anissa. Diam-diam Anissa menaruh hati kepada Khudori. Tapi cinta itu tidak terbalas karena Khudori menyadari dirinya masih ada hubungan dekat dengan keluarga Kyai Hanan (Joshua Pandelaky), sekalipun bukan sedarah. Hal itu membuat Khudori selalu mencoba membunuh cintanya. Sampai akhirnya Khudori melanjutkan sekolah ke Kairo. Secara diam-diam Anissa mendaftarkan kuliah ke Jogja dan diterima tapi Kyai Hanan tidak mengijinkan, dengan alasan bisa menimbulkan fitnah, ketika seorang perempuan belum menikah berada sendirian jauh dari orang tua. Anissa merengek dan protes dengan alasan ayahnya.
Akhirnya Anissa malah dinikahkan dengan Samsudin (Reza Rahadian), seorang anak Kyai dari pesantren Salaf terbesar di Jawa Timur. Sekalipun hati Anissa berontak, tapi pernikahan itu dilangsungkan juga. Kenyataan Samsudin menikah lagi dengan Kalsum (Francine Roosenda). Harapan untuk menjadi perempuan muslimah yang mandiri bagi Anissa seketika runtuh.
Dalam kiprahnya itu, Anissa dipertemukan lagi dengan Khudori. Keduanya masih sama-sama mencintai. Dari situ mereka pun merajut cintanya kembali dan akhirnya mereka dapat melangsungkan pernikahan setelah seketika Samsudin bercerai dengan Anissa serta diketahui sebagai suami yang tidak baik dan tidak bertanggung jawab karena sering memukul Anissa.
Anissa yang tengah bahagia berumah tangga dengan Khodori dan memiliki buah hati,tiba-tiba mendengar dan mendapatkan berita duka yang seketika itu memusnahkan kebahagiaannya karena sang suami tercinta (Khudori) mengalami kecelakaan motor ketika ingin berangkat kerja dan meninggal di tempat.
Sejak sepeninggalnya Khudori, Anissa pun sendiri membesarkan dan mengurus buah hatinya tanpa menikah lagi dengan siapa pun.
Sumber : http://vmg2.wordpress.com/2008/12/26/sinopsis-perempuan-berkalung-sorban/


* Dari film “Wanita Berkalung Sorban” dapat dipetik suatu pelajaran bagi kita kaum wanita untuk tetap semangat membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan melanjutkan pendidikannya guna mencapai cita-cita, tetap sabar, tawakal dan berikhtiar saat difitnah oleh banyak orang untuk suatu tuduhan yang tidak pernah kita lakukan, serta tetap menghargai dan menuruti keinginan orang tua sekalipun keinginan orang tua tidak sejalan dengan keinginan kita.

Bentuk Ketidakadilan dan Cara mengatasinya

2. Bagaimana bentuk-bentuk keadilan /ketidakadilan yang terjadi disekitar kita ?
Jawab :
Salah satu bentuk ketidakadilan disekitar kita seperti yang dialami oleh para TKW dari Indonesia yang bekerja di negara lain sebagai pembantu rumah tangga. Mereka diperlakukan secara tidak adil oleh para majikannya, banyak dari mereka selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun bekerja tanpa mendapatkan bayaran (gaji), mereka pun sering mendapat siksaan dari majikannya, terlebih pula majikan dari mereka ada yang melakukan tindak asusila terhadap pembantu rumah tangganya serta tidak mengizinkan mereka kembali ke Tanah Air untuk sementara waktu menjenguk keluarganya.
Bagaimana penyelesaiannya ?
Jawab :
Dilihat dari permasalahan ketidakadilan seperti diatas dapat diselesaikan melalui jalur hukum yaitu dengan melaporkan majikan tersebut kepada pihak yang berwajib (pihak kepolisian) untuk segera ditindak lanjuti dan untuk selanjutnya orang yang bersangkutan (majikan) dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan pasal-pasal hukum yang berlaku.

Bentuk Penderitaan dan Cara mengatasinya

Tugas :
1. Apa bentuk penderitaan yang pernah dialami ?
Jawab : Siksaan batin
a) Apa bentuknya ?
Jawab : Kesepian
b) Bagaimana mengatasinya ?
Jawab : Dengan melakukan berbagai aktivitas yang menyibukan sekaligus menyenangkan seperti berekreasi, melakukan aktivitas yang dapat menyalurkan hobby kita, berkumpul dengan orang-orang terdekat dan melakukan hal-hal positif lainnya yang nantinya dapat mengalihkan rasa kesepian itu sehingga pada akhirnya perasaan kesepian itu hilang dengan sendirinya walaupun terkadang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menghilangkannya jika kita hanya berdiam diri saja tanpa melakukan hal lain sebagai bentuk usaha untuk memusnahkan rasa kesepian pada diri kita.