Minggu, 27 Februari 2011

Tahukah kamu ?

Bentuk pemerintahan demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang paling dibenci oleh Plato. Oleh karena itu, tidak jarang para penulis dan sarjana menjuluki Plato sebagai pemikir yang anti demokrasi. Hal ini sangatlah beralasan sebab Plato meyaksikan sendiri keruntuhan negara yang dicintainya, yakni Athena dari Sparta. Kehancuran Athena, menurut Plato, tidak hanya disebabkan faktor eksternal (kekalahannya dari Sparta) melainkan juga karena faktor internal, yakni terjadinya disintegrasi dimana-mana dan disorientasi politik akibat diterapkannya sistem demokrasi.
Sedangkan bentuk pemerintahan Negara kita RI yang tercinta ialah Demokrasi. Demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila secara esensial menjamin bahwa rakyat mempunyai hak yang sama untuk menentukan dirinya sendiri. Lalu, apa yang membedakan demokrasi Pancasila dengan demokrasi pada umumnya ? Apakah demokrasi yang diterapkan oleh bangsa Indonesia juga akan membawa kehancuran sama halnya seperti yang terjadi pada negara Athena ?
Dari uraian-uraian mengenai Pancasila barangkali memberi gambaran bahwa Pancasila menarik perhatian kita pada pentingnya untuk secara bertanggung jawab menciptakan keselarasan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia lainnya, serta manusia dengan lingkungannya dalam arti yang lebih luas. Dalam praktik politik, prinsip harmoni ini tercermin dari prinsip musyawarah untuk mufakat sehingga nantinya dapat menutup kemungkinan terjadinya disorientasi politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

hiiiiiiiiiiiiiiiiiii...