Senin, 03 Oktober 2011

Fenomena Macetnya Ibu Kota

Macet adalah suatu keadaan dimana arus kendaraan yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan sehingga aktifitas lalu lintas terhenti seketika. Kemacetan banyak dijumpai di kota-kota besar, terutama pada kota yang tidak mempunyai keseimbangan kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduknya (semakin banyak kendaran yang melintasi jalan, sementara kapasitas jalannya sudah tidak memadai), seperti di kota Jakarta.
Untuk mengantisipasi semakin parahnya keadaan tersebut, pihak Lalu lintas Polda Metro Jaya telah menurunkan personel tambahan guna mengatur lalu lintas di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Namun, dengan ikut andilnya pihak keamanan tersebut belum cukup untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus di Jakarta yang dikenal sebagai Busway.
Transjakarta atau umumnya disebut Busway adalah sebuah sistem transportasi bus cepat. Bus Transjakarta bertujuan untuk memberikan jasa angkutan yang lebih cepat, nyaman, namun terjangkau bagi warga Jakarta. Untuk mencapai hal tersebut, bus ini diberikan lajur khusus di jalan-jalan yang menjadi bagian dari rutenya dan lajur tersebut tidak boleh dilewati kendaraan lainnya (termasuk bus umum selain Transjakarta).
TransJakarta sebagai suatu sarana transportasi untuk memberikan jasa angkutan yang lebih cepat, nyaman, namun terjangkau bagi warga Jakarta memiliki kekurangan, seperti Pembuatan maupun pengoprasian Transjakarta justru membuat kemacetan yang luar biasa dan sering di luar batas kewajaran, terutama pembangunan jalur yang meninggikan permukaan jalan. Walaupun sampai saat ini sistem transportasi Transjakarta atau busway masih tetap beroperasi. Namun, pemerintah masih melakukan berbagai sistem guna mengurangi kemacetan di Ibu Kota, misalnya memberlakukan sistem 3 in 1.
Sistem 3 in 1 merupakan suatu kebijakan dari Pemprov DKI yang mengharuskan satu mobil minimal ditumpangi tiga orang, khususnya di jalanan yang sudah ditetapkan atau jalur sibuk antara lain Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH. Tamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Gadjah Mada atau Hayam Wuruk pada waktu tertentu yaitu pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Akan tetapi, sistem yang memberlakukan Pembatasan Penumpang (KPP) alias 3 in 1 di Jakarta saat ini dinilai sudah tidak efektif lagi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Pasalnya, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem 3 in 1 terlalu mudah diakali hanya dengan membayar joki sehingga penerapan kebijakan tetap membuat lalu lintas sepanjang jalur 3 in 1 padat. Oleh karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan upaya untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Salah satunya dengan pembatasan mobil melalui Sistem ganjil-genap. Sistem ini rencananya akan diterapkan di jalan yang dilalui TransJ. Tetapi, kabarnya penerapan kebijakan nopol ganjil genap yang merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi kemacetan saat berlangsungnya SEA Games XXVI yang akan berlangsung November mendatang terancam batal menyusul belum disetujuinya kebijakan tersebut oleh Kapolda Metro Jaya.
Dengan dibatalkannya sistem ganjil-genap ini, Polda Metro Jaya telah menyiapkan kebijakan alternatif untuk mengurangi kemacetan Jakarta yaitu dengan memberlakukan Sistem ERP. Sistem pembayaran bagi kendaraan pribadi yang masuk jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), Sistem ini dengan menggunakan alat On Board Unit (OBU) atau tidak menggunakan OBU. Bila menggunakan sistem OBU, setiap mobil dipasangi semacam stiker yang dilengkapi dengan chips sensor. Pada stiker itu tersimpan nominal pra bayar dan akan terpotong secara otomatis saat kendaraan melewati gerbang ERP. Sedangkan model non OBU, yang membedakan adalah cara pembayarannya yang menggunakan sistem pasca bayar. Tagihan akan datang ke alamat rumah pemilik kendaraan sesuai dengan penggunaan jalan berbayar dalam setiap periode. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian Jakarta akan memilih menggunakan sistem ERP yang mana di antara keduanya.
Demikianlah berbagai upaya pemerintah yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengurangi bahkan mengatasi Fenomena Macetnya Ibu Kota yang hingga saat ini masih menjadi masalah utama Pemerintah DKI Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

hiiiiiiiiiiiiiiiiiii...