Rabu, 02 Maret 2011

Undang-Undang Dasar 1945

Konstitusi merupakan bagian terpenting dalam suatu negara, selain adanya dasar negara. Dasar negara tidak akan berfungsi bila tidak didukung dan dilengkapi dengan Konstitusi (UUD). Konstitusi adalah bentuk nyata dari pada hukum., yang artinya hukum dalam bentuk tulisan. Dengan demikian, antara dasar negara dan konstitusi tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Terdapat pula konstitusi yang disajikan dalam bentuk perundang-undangan biasa seperti undang-undang. Konstitusi suatu negara dilengkapi dengan kaidah yang terbentuk dari adanya putusan pengadilan. Contoh dari konstitusi tertulis ialah UUD. UUD 1945 (Pe,mbukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan) merupakan konstitusi tertulis karena didalamnya berisi cita-cita dan dasar dari NKRI sebagai norma hukum tertinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

hiiiiiiiiiiiiiiiiiii...