Kamis, 27 Juni 2013

Tugas Pengetahuan Lingkungan : Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

2.1 Pengertian Lingkungan Hidup Lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya. Beberapa definisi lingkungan hidup antara lain (Siahaan, Nommy H.T, 2004): 1. Prof. Dr. St. Munadjat Danusaputro, SH mengartikan lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidu lainnya. 2. Menurut pengertian juridis, seperti diberikan oleh Undang-Undang tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 (UUPLH 1982), lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya. 3. Emil Salim mengartikan lingkungan hidup ialah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia. 4. Otto Soemarwot mengartikan lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia. 2.2 Unsur-Unsur Lingkungan Hidup Lingkungan hidup disebut juga dengan lingkungan hidup manusia (human environment). Istilah ini biasa dipakai dengan lingkungan hidup. Bahkan sering kali dalam bahas sehari-hari disebut sebagai lingkungan. Berdasarkan definisi-definisi di atas, maka pengertian lingkungan hidup itu dapat dirangkum dalam suatu rangkain unsur-unsur sebagai berikut (Siahaan, Nommy H.T, 2004): 1. Semua benda, berupa manusia, hewan, tumbuhan, organisme, tanah, air, udara, rumah, sampah, mobil, angin, dan lain-lain. Keseluruhan yang disebutkan ini digolongkan sebagai materi, sedangkan satuan-satuannya sebagai komponen. Materi menurut ilmu lingkungan hidup ialah segala sesuatu yang berada pada suatu tempat serta pada suatu waktu. 2. Daya, disebut juga dengan energi. Daya atau energi ialah sesuatu yang memberi kemampuan untuk menjalankan kerja. Energi dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu energi yang berasal dari matahari, energi dari panas bumi, dan energi yang berasal dari reaksi nuklir. 3. Keadaan, disebut juga kondisi atau situasi. Keadaan memiliki ragam-ragam yang satu sama lainnya ada yang membantu kelancaran berlangsungnya proses kehidupan lingkungan. 4. Perilaku atau tabiat. 5. Ruang, yaitu wadah berbagai komponen berada. Ruang adalah suatu bagian dimana berbagi komponen-komponen lingkungan hidup bisa menempati dan melakukan proses lingkungan hidupnya. Dengan demikian, ruang terdiri dari unsur-unsur berbagai ekosistem seperti ekosistem hutan, ekosistem pantai, ekosistem kota, ekosistem permukiman, ekosistem daerah aliran sungai (DAS) dan seterusnya. 6. Proses interaksi disebut juga saling mempengaruhi, atau biasa pula disebut dengan jaringan kehidupan. Komponen-komponen lingkungan hidup tersebut terdiri dari dua jenis, yaitu komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik adalah makhluk hidup yang meliputi hewan, tumbuhan dan manusia. Komponen abiotik adalah benda-benda tak hidup (mati) antara lain air, tanah, batu, udara dan cahaya matahari. Semua komponen yang berada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Komunitas dan lingkungannya selalu terjadi interaksi, dimana interaksi ini menciptakan kesatuan ekologi yang disebut ekosistem. Ekosistem ialah suatu kesatuan fungsional antara komponen biotik dan komponen abiotik. 2.3 Jenis-Jenis Lingkungan Hidup Lingkungan hidup terbagi menjadi beberapa jenis. Pengertian dari jenis-jenis lingkungan hidup tersebut antara lain: 1. Lingkungan hidup alami Lingkungan hidup alami merupakan lingkungan bentukan alam yang terdiri atas berbagai sumber alam dan ekosistem dengan komponen-komponennya, baik fisik, biologis. Lingkungan hidup alami bersifat dinamis karena memiliki tingkat heterogenitas organisme yang sangat tinggi. 2. Lingkungan hidup binaan/buatan Lingkungan hidup binaan/buatan mencakup lingkungan buatan manusia yang dibangun dengan bantuan atau masukan teknologi, baik teknologi sederhana maupun teknologi modern. Lingkungan hidup binaan/buatan bersifat kurang beranka ragam karena keberadaannya selalu diselaraskan dengan kebutuhan manusia. 3. Lingkungan hidup sosial Lingkungan hidup sosial terbentuk karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Lingkungan hidup sosial ini dapat membentuk lingkungan hidup binaan tertentu yang bercirikan perilaku manusia sebagai makhluk sosial. 2.4 Pengelolaan Lingkungan Hidup Pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997 adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan, penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. 1. Pandangan Immanen dan Transenden Didalam ekologi, manusia dipandang sama dengan makhluk hidup yang lain. Manusia tidak mementingkan dirinya sendiri, tetapi yang dipentingkan adalah keserasian hubungan antara manusia dan alam. Pandangan yang demikian dinamakan pandangan immanen. Namun, saat ini manusia dipandang berada di luar alam. Pandangan yang demikian disebut pandangan yang transsenden. 2. Pengelolaan Lingkungan Tugas Manusia Hakikat pengelolaan lingkungan hidup bukan hanya mengatur lingkungannya, tetapi didalamnya termasuk mengatur dan mengendalikan berbagai kegiatan manusia agar berlangsung dan berdampak dalam batas kemampuan dan keterbatasan lingkungan untuk mendukungnya. Manusia perlu secara rutin mengelola lingkungan hidup agar dapat memanfaatkannya secara optimal. 3. Pembangunan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pengelolaan lingkungan perlu dilakukan sejah dini agar pembangunan yang makin pesat pelaksanaannya dapat memanfaatkan lingkungan hidup melalui penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan. Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tetapi juga menimbulkan resiko terjadinya kerusakan lingkungan. Pembangunan pada hakikatnya bertujuan untuk menimbulkan keragaman dan diversifikasi dalam kegiatan ekonomi masyarakat. 4. Tujuan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tujuan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan UU No. 23 tahun 1997 adalah sebagai berikut: a. Tercapainya keselarasan, keserasian, dan kesimbangan antara manusia dan lingkungan hidupnya. b. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup.

Sabtu, 31 Maret 2012

Permasalahan Merek RM Padang Sederhana-RM Padang Sederhana Bintaro

Permasalahan yang terjadi adalah RM Padang Sederhana menggugat RM Padang Sederhana Bintaro. Sejarahnya adalah RM Padang Sederhana (RMPS) awalnya didirikan Bustaman pada 1972, RMPS pun menjadi franchise dengan peminat banyak di seluruh Indonesia. RMPS juga memiliki banyak nama seperti Sederhana (SA), Sederhana (SS), Sederhana (SH), Sederhana (SL), dan Sederhana (SB).

Dari sejumlah media, terungkap pada 2008 Bustaman menggugat H.Djamilus Djamil dan para ahli warisnya sebesar Rp 5 miliar plus larangan menggunakan kata "Sederhana" sebagai nama dagang. Bustaman dan Djamilus Djamil sebenarnya pernah bekerja sama dan sama-sama berjuang membesarkan warung makanan Padang. Namun, pada 2001 keduanya tak lagi sejalan. Bustaman mengembangkan usahanya hingga memiliki 70 buah gerai dan sebagian besar terletak di daerah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. Pengelola Sederhana Bintaro pun melakukan hal yang sama.

Alasan Bustaman melakukan gugatan melalui pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu terkait dengan perebutan merek "Sederhana" dan nama dagang itu telah didaftarkannya ke Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual sejak 1997. Tiba-tiba, muncul merek serupa yang digunakan oleh pengelola RM Padang asal Bintaro, Jakarta. Menurut Bustaman, bukan hanya tulisan, huruf dan warna merek saja yang sama, namun bentuk bangunan rumah makan pesaingnya juga mirip dengan miliknya. Apalagi, RM Sederhana Bintaro belakangan gerainya bertambah banyak.

Akan Tetapi tudingan tersebut dibantah oleh pengelila RM Padang Sederhana Bintaro lantaran dirinya berhak untuk menggunakan merek yang disengketakan itu yang telah mengantongi sertifikat yang dikeluarkan oleh Dirjen HaKl pada 13 Maret 2003.
Permasalahannya kedua pihak mengaku punya sertifikat dari Dirjen HaKl.

Karena permasalahan ini lah yang melatarbelakangi kami untuk mengambil tema konflik merek "Sederhana" pada RM Padang.

Selasa, 06 Maret 2012

Terdapat Produk Tiruan Yamaha YZF-R125 di China


SHANGHAI – Sebuah sepeda motor yang mirip dengan Yamaha YZF-R125 hadir di China adalah Genata RC125 yang secara desain benar-benar mirip dengan YZF-R125.
Di China tampaknya hak paten, hak cipta dan merek dagang tidak terlalu memiliki kekuatan yang berarti. Hasilnya, banyak barang tiruan seperti sepeda motor atau kendaraan roda empat dari produsen mapan yang dibuat di China.
Genata RC125 menggunakan gaya yang sama dengan Yamaha, dan juga menggunakan tag YZF-R yang muncul di stiker. Dalam situs perusahaan, genatamotor.eu, menyebutnya hanya bernama RC125.
Masih menurut website tersebut, tertulis China Genata Vehicle Holdings Limited adalah anak perusahaan dari Japan Genata Industry Limited. Belum diketahui apakah perusahaan ini benar-benar milik Jepang atau bukan.
Spec yang ditawarkan memang tidak sama dengan Yamaha YZF-R125 yang menggunakan mesin berpendingin udara. Walaupun demikian, Genata menyatakan sepeda motor ini menggunakan mesin berkapasitas 250cc berpendingin cair. Sementara Dimensinya sangat identik, atau panjang, lebar, tingginya sama dengan Yamaha YZF-R125.
(zwr).
Sumber :
http://autos.okezone.com/read/2012/02/10/53/573640/di-china-ada-tiruan-yamaha-yzf-r125

Tanggapan :
Negara China sesungguhnya merupakan salah satu produsen terbesar dan terkemuka di dunia termasuk dibidang automotif. Kemampuan China dalam memproduksi barang tidak dapat dipungkiri kehebatannya, namun justru karena kemapuannya tersebut konsumen diberbagai negara mudah terprovokasi akan sebuah produk yang menarik desainnya dan murah. hal ini dapat dilihat dari banjirnya produk-produk elektronik dan otomotif yang berasal dari China. Ekspansi besar-besaran produk China membuat industri dalam negeri semakin terpuruk. Apalagi dengan desain produk yang hampir menyerupai bentuk dari sebuah merek terkenal dan mahal, dibuat juga oleh China. Misalnya saja produk automotif Genata yang dibuat di China oleh produsen mapan China, namun lagi-lagi China menghadirkan spesifikasi sepeda motor yang lebih murah dengan desain yang menyerupai produk aslinya. Penjiplakan desain produk seperti ini rentan akan pelanggaran terhadap desain.
Dari segi kreativitas dan seni, masing-masing orang memiliki hak untuk berkreasi dan berkarya, namun harus tetap memperhatikan hak-hak yang berlaku seperti hak cipta UU No.19 tahun 2002, hak paten UU No.14 tahun 2001, dan hak merek UU No.15 tahun 2001. Tetapi, dilihat dari kasus terdapat produk tiruan Yamaha YZF-R125 di China. Ini telah menunjukkan adanya pelanggaran terdapat hak-hak yang berlaku dan adanya sikap ketidak saling menghargai satu sama lain atas produk orang lain. Hal tersebut jelas sudah bahwa China telah melanggar ketiga hak-hak yang berlaku yaitu hak cipta, hak paten dan hak merek. Walaupun di China tampaknya hak paten, hak cipta dan merek dagang tidak terlalu memiliki kekuatan yang berarti.
Saran :
Sebaiknya pemerintah China lebih memperhatikan kasus-kasus penjiplakan atau pelanggaran yang sudah sering terjadi atas produk dari produsen lain, agar tidak terjadi lagi pejiplakan atau pelanggaran atas hak cipta, hak paten maupun hak merek oleh negara China. Seharusnya pemerintah China lebih menegaskan akan kuatnya hak cipta, hak paten dan hak merek di China dan menertibkan produsen-produsen mapan di China untuk memperhatikan hak-hak yang berlaku dan menghargai hasil produk orang ataupun negara lain. Sedangkan untuk produsen-produsen di China lebih baik mendesain produk yang tidak mengikuti konsep bahkan tidak meniru produk orang lain yang dapat mengakibatkan industri dalam negeri semakin terpuruk dan kerugian yang diderita oleh pihak lain.

Jumat, 06 Januari 2012

TAHAP PERTUMBUHAN INDIVIDU BERDASARKAN PSIKOLOGI

Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut:
a) Masa vital yaitu dari 0 sampai kira-kira 2 tahun
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya.
b) Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
Masa ini dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Pada masa ini pula tampak munculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara umur 3 tahun sampai 5 tahun. Anak sering menentang kehendak orang tua, kadang-kadang menggunakan kata-kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan.
c) Masa intelektual (Masa keserasian bersekolah) dari kira-kira umur 7 tahun sampai kira-kira umur 13 tahun atau 14 tahun
Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama, maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa sebelum dan sesudahnya.
d) Masa sosial kira-kira umur 13 tahun atau 14 tahun sampai kira-kira umur 20 tahun atau 21 tahun, yaitu terdiri dari masa pra remaja, masa remaja, dan masa usia mahasiswa.

PERANAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT

Peranan pemuda di dalam masyarakat dapat kita bedakan atas dua hal, yaitu:
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan.
Berdasarkan peran yang pertama dibedakan atas:
1) Peranan pemuda sebagai individu-individu yang meneruskan tradisi mendukung tradisi dan yang oleh sebab itu dengan sendirinya berusaha mentaati tradisi yang berlaku, kebudayaan yang berlaku dalam tingkah laku perbuatan masing-masing.
Dalam hubungannya dengan persoalan ini menjadi kewajiban bagi pemuda untuk melestarikan kebudayaan bangsa.
2) Peranan pemuda sebagai individu-individu yang berusaha menyesuaikan diri, baik dengan orang-orang atau golongan yang berusaha mengubah tradisi, dengan demikian akan terjadi perubahan dalam tradisi dalam masyarakat.
Kedua jenis peranan pemuda di atas bisa mengakibatkan sumbangan pada usaha pembangunan maupun merupakan hambatan terhadap usaha pembangunan.
b. Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Berdasarkan peran pemuda yang kedua dibedakan atas:
1) Jenis pemuda urakan
Yaitu jenis pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat, tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
Kebudayaan seniman dan sastrawan tergolong dalam jenis ini. Misalnya Chairil Anwar.
2) Jenis pemuda nakal
Pemuda-pemuda inipun tidak ingin, tidak berniat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
3) Jenis pemuda radikal
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tak bisa menerima kenyataan-kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu merusaha baik secara lisan maupun dalam tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.

Minggu, 30 Oktober 2011

Kehidupan Nelayan

Berhari-hari menerjang ganasnya ombak dengan taruhan nyawa, kerja keras para nelayan seakan tidak tertandingi. Berangkat malam pulang pagi atau sebaliknya berangkat pagi pulang malam pun nelayan jalani. Ironisnya, kondisi dan kualitas hidup para nelayan tak beranjak lebih baik. Belajar dari sejarah, pada dasarnya nelayan Indonesia memiliki kemampuan handal dalam menaklukkan lautan. Namun, sejarah tak lagi mencatat kehandalan nelayan. Kini, mereka dihadapkan pada persoalan-persoalan mendasar yang bersumber pada keengganan pemerintah untuk menjalankan amanah konstitusi.
Tentu menjadi pertanyaan, mengapa nelayan kita tetap miskin, sedangkan potensi pesisir dan kelautan Indonesia cukup besar? Situasi nelayan tradisional yang terhimpit krisis ini akibat dari kebijakan pemerintah yang lebih berat kepada pengusaha dan pemilik modal. Mereka harus berhadapan dengan dominasi industri perikanan skala besar yang bertumpu pada investasi swasta dan penanaman modal asing. Akibatnya, kehidupan 90 persen dari total nelayan tradisional di Indonesia sulit lepas dari jerat kemiskinan.
Banyak sekali komunitas nelayan yang tersebar di seluruh Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan. Hal ini terjadi karena belum diberdayakannya potensi sumber daya alam laut secara optimal untuk kemakmuran seluruh bangsa. Tingginya pencemaran laut baik dari industri maupun oleh limbah rumah tangga membuat ikan tidak lagi betah berada diperairan. Dampaknya adalah pada nelayan yang tidak mendapatkan ikan lagi ketika melaut dengan kapal kecil.


Melihat kondisi demikian, sudah saatnya pemerintah memprogramkan jaminan sosial bagi nelayan Indonesia. Karena jika nelayan Indonesia tidak menangkap Ikan, maka nelayan asing yang akan bersuka cita untuk mencuri ikan-ikan di Indonesia. Pemerintah wajib mengkondisikan suasana kondusif untuk peningkatan usaha perikanan dengan mengurangi jumlah pencurian ikan dan mengajak generasi muda kembali memahami budaya cinta bahari dengan mencintai laut. Karena nelayan tradisional adalah bagian dari rakyat Indonesia yang juga mempunyai hak untuk menentukan keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara. Oleh karena itu, sebagai bagian dari rakyat maka hak-hak nelayan tradisional dijamin dan dilindungi oleh negara maupun pemerintah.

Sabtu, 29 Oktober 2011

Cinta Tanah Air

Tanah Air
By: Ibu Soed
________________________________________
Tanah air ku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidakkan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai
Walaupun banyak negeri kujalani
yang mahsyur permai di kata orang
Tetapi kampung dan rumahku
Disanalah ku rasa senang
Tanah ku tak kulupakan
Engkau kubanggakan
Tanah air ku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidakkan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai

Demikian sepenggal lirik dari sebuah lagu nasional yang berjudul “Tanah Air”, ciptaan Ibu Soed. Syair yang terdapat dalam lagu tersebut begitu indah dan memiliki arti yang sangat mulia. Tanah air ku tidak kulupakan, kan terkenang selama hidupku. Ini menunjukkan rasa kecintaan dan nasionalisme terhadap tanah air. Rasa cinta tanah air, mungkin itulah salah satu kata yang tepat untuk menggambarkan isyarat dari lagu ini.
Kata ‘Tanah Air’ mempunyai makna yang sangat mendasar. Tanah adalah bagian paling dasar dan bagian paling akhir dari segala kehidupan manusia di muka bumi. Mulai dari bahan dasar tubuh manusia, sepeninggalnya manusia hingga berbaurnya manusia dengan tanah. Tanah merupakan tempat semua bangunan-bangunan berdiri, rumah-rumah tempat kita tinggal, sampai gedung-gedung pencakar langit. Semua berdiri pada dasar yang sama, yaitu tanah. Tanah dan air adalah dua elemen yang mutlak tak dapat dipisahkan dari kelangsungan hidup manusia. Air yang membuat segala yang ada di atas tanah menjadi tumbuh dan bertahan hidup. Demikianlah mendasarnya kebutuhan manusia akan kedua elemen tersebut.
Tanah dan air sudah sepatutnyalah menjadi sesuatu yang tak terukur nilainya, tetapi keberhargaannya itu seharusnya menjadi pemersatu, bukan menjadi pemecah diantara kita. Kecintaan kita yang begitu besar akan tanah dan air seharusnya juga menjadi kecintaan kita kepada Tanah Air kita, Indonesia. Bukan untuk kekuasaan, tetapi untuk kemerdekaan. Karena
tidak ada tempat yang lebih nyaman selain tanah air sendiri.
Walaupun banyak negri kujalani, Yang masyhur permai dikata orang, Tetapi kampung dan rumahku, Di sanalah kurasa senang, Tanahku tak kulupakan, Engkau kubanggakan. Walaupun kemudian nasib membawa sebagian dari kita melanglang buana dan tinggal jauh dari tanah air, namun hendaknya kita tidak melupakan tanah air tercinta, yaitu Indonesia. Walau Indonesia penuh dengan segala macam masalah dan bencana alam, tetapi Indonesia tetaplah negeri tercinta dimana aku dilahirkan dan dibesarkan. Dengan segala kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh Indonesia, rasa cinta tanah air ku tetap melekat dihatiku.