Minggu, 30 Oktober 2011

Kehidupan Nelayan

Berhari-hari menerjang ganasnya ombak dengan taruhan nyawa, kerja keras para nelayan seakan tidak tertandingi. Berangkat malam pulang pagi atau sebaliknya berangkat pagi pulang malam pun nelayan jalani. Ironisnya, kondisi dan kualitas hidup para nelayan tak beranjak lebih baik. Belajar dari sejarah, pada dasarnya nelayan Indonesia memiliki kemampuan handal dalam menaklukkan lautan. Namun, sejarah tak lagi mencatat kehandalan nelayan. Kini, mereka dihadapkan pada persoalan-persoalan mendasar yang bersumber pada keengganan pemerintah untuk menjalankan amanah konstitusi.
Tentu menjadi pertanyaan, mengapa nelayan kita tetap miskin, sedangkan potensi pesisir dan kelautan Indonesia cukup besar? Situasi nelayan tradisional yang terhimpit krisis ini akibat dari kebijakan pemerintah yang lebih berat kepada pengusaha dan pemilik modal. Mereka harus berhadapan dengan dominasi industri perikanan skala besar yang bertumpu pada investasi swasta dan penanaman modal asing. Akibatnya, kehidupan 90 persen dari total nelayan tradisional di Indonesia sulit lepas dari jerat kemiskinan.
Banyak sekali komunitas nelayan yang tersebar di seluruh Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan. Hal ini terjadi karena belum diberdayakannya potensi sumber daya alam laut secara optimal untuk kemakmuran seluruh bangsa. Tingginya pencemaran laut baik dari industri maupun oleh limbah rumah tangga membuat ikan tidak lagi betah berada diperairan. Dampaknya adalah pada nelayan yang tidak mendapatkan ikan lagi ketika melaut dengan kapal kecil.


Melihat kondisi demikian, sudah saatnya pemerintah memprogramkan jaminan sosial bagi nelayan Indonesia. Karena jika nelayan Indonesia tidak menangkap Ikan, maka nelayan asing yang akan bersuka cita untuk mencuri ikan-ikan di Indonesia. Pemerintah wajib mengkondisikan suasana kondusif untuk peningkatan usaha perikanan dengan mengurangi jumlah pencurian ikan dan mengajak generasi muda kembali memahami budaya cinta bahari dengan mencintai laut. Karena nelayan tradisional adalah bagian dari rakyat Indonesia yang juga mempunyai hak untuk menentukan keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara. Oleh karena itu, sebagai bagian dari rakyat maka hak-hak nelayan tradisional dijamin dan dilindungi oleh negara maupun pemerintah.

Sabtu, 29 Oktober 2011

Cinta Tanah Air

Tanah Air
By: Ibu Soed
________________________________________
Tanah air ku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidakkan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai
Walaupun banyak negeri kujalani
yang mahsyur permai di kata orang
Tetapi kampung dan rumahku
Disanalah ku rasa senang
Tanah ku tak kulupakan
Engkau kubanggakan
Tanah air ku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidakkan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai

Demikian sepenggal lirik dari sebuah lagu nasional yang berjudul “Tanah Air”, ciptaan Ibu Soed. Syair yang terdapat dalam lagu tersebut begitu indah dan memiliki arti yang sangat mulia. Tanah air ku tidak kulupakan, kan terkenang selama hidupku. Ini menunjukkan rasa kecintaan dan nasionalisme terhadap tanah air. Rasa cinta tanah air, mungkin itulah salah satu kata yang tepat untuk menggambarkan isyarat dari lagu ini.
Kata ‘Tanah Air’ mempunyai makna yang sangat mendasar. Tanah adalah bagian paling dasar dan bagian paling akhir dari segala kehidupan manusia di muka bumi. Mulai dari bahan dasar tubuh manusia, sepeninggalnya manusia hingga berbaurnya manusia dengan tanah. Tanah merupakan tempat semua bangunan-bangunan berdiri, rumah-rumah tempat kita tinggal, sampai gedung-gedung pencakar langit. Semua berdiri pada dasar yang sama, yaitu tanah. Tanah dan air adalah dua elemen yang mutlak tak dapat dipisahkan dari kelangsungan hidup manusia. Air yang membuat segala yang ada di atas tanah menjadi tumbuh dan bertahan hidup. Demikianlah mendasarnya kebutuhan manusia akan kedua elemen tersebut.
Tanah dan air sudah sepatutnyalah menjadi sesuatu yang tak terukur nilainya, tetapi keberhargaannya itu seharusnya menjadi pemersatu, bukan menjadi pemecah diantara kita. Kecintaan kita yang begitu besar akan tanah dan air seharusnya juga menjadi kecintaan kita kepada Tanah Air kita, Indonesia. Bukan untuk kekuasaan, tetapi untuk kemerdekaan. Karena
tidak ada tempat yang lebih nyaman selain tanah air sendiri.
Walaupun banyak negri kujalani, Yang masyhur permai dikata orang, Tetapi kampung dan rumahku, Di sanalah kurasa senang, Tanahku tak kulupakan, Engkau kubanggakan. Walaupun kemudian nasib membawa sebagian dari kita melanglang buana dan tinggal jauh dari tanah air, namun hendaknya kita tidak melupakan tanah air tercinta, yaitu Indonesia. Walau Indonesia penuh dengan segala macam masalah dan bencana alam, tetapi Indonesia tetaplah negeri tercinta dimana aku dilahirkan dan dibesarkan. Dengan segala kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh Indonesia, rasa cinta tanah air ku tetap melekat dihatiku.

Bintang ku :*

Untukmu wahai bintang penghias malamku,
Melihatmu seperti melihat bintang yang paling bersinar.
Cahayamu membuatku teduh, mengembalikan canda tawa ku yang dulu pernah hilang di dalam hidupku.
Mengobati luka ku disaat aku tak sanggup lagi untuk mengobatinya.
Menjadikan penyemangatku yang slama ini aku jenuh dengan kerapuhan.
Aku tak punya apa-apa, hanya ketulusan untuk menyayangimu.
Aku juga tak bisa apa-apa, hanya dapat tersenyum melihatmu dan berusaha melakukan yang terbaik untukmu.
Bahagiamu adalah bahagiaku.
Takkan ku biarkan satu makhluk pun melukaimu, membuat cahayamu redupi kehidupanku.

Senin, 03 Oktober 2011

Fenomena Macetnya Ibu Kota

Macet adalah suatu keadaan dimana arus kendaraan yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan sehingga aktifitas lalu lintas terhenti seketika. Kemacetan banyak dijumpai di kota-kota besar, terutama pada kota yang tidak mempunyai keseimbangan kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduknya (semakin banyak kendaran yang melintasi jalan, sementara kapasitas jalannya sudah tidak memadai), seperti di kota Jakarta.
Untuk mengantisipasi semakin parahnya keadaan tersebut, pihak Lalu lintas Polda Metro Jaya telah menurunkan personel tambahan guna mengatur lalu lintas di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Namun, dengan ikut andilnya pihak keamanan tersebut belum cukup untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus di Jakarta yang dikenal sebagai Busway.
Transjakarta atau umumnya disebut Busway adalah sebuah sistem transportasi bus cepat. Bus Transjakarta bertujuan untuk memberikan jasa angkutan yang lebih cepat, nyaman, namun terjangkau bagi warga Jakarta. Untuk mencapai hal tersebut, bus ini diberikan lajur khusus di jalan-jalan yang menjadi bagian dari rutenya dan lajur tersebut tidak boleh dilewati kendaraan lainnya (termasuk bus umum selain Transjakarta).
TransJakarta sebagai suatu sarana transportasi untuk memberikan jasa angkutan yang lebih cepat, nyaman, namun terjangkau bagi warga Jakarta memiliki kekurangan, seperti Pembuatan maupun pengoprasian Transjakarta justru membuat kemacetan yang luar biasa dan sering di luar batas kewajaran, terutama pembangunan jalur yang meninggikan permukaan jalan. Walaupun sampai saat ini sistem transportasi Transjakarta atau busway masih tetap beroperasi. Namun, pemerintah masih melakukan berbagai sistem guna mengurangi kemacetan di Ibu Kota, misalnya memberlakukan sistem 3 in 1.
Sistem 3 in 1 merupakan suatu kebijakan dari Pemprov DKI yang mengharuskan satu mobil minimal ditumpangi tiga orang, khususnya di jalanan yang sudah ditetapkan atau jalur sibuk antara lain Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH. Tamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Gadjah Mada atau Hayam Wuruk pada waktu tertentu yaitu pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Akan tetapi, sistem yang memberlakukan Pembatasan Penumpang (KPP) alias 3 in 1 di Jakarta saat ini dinilai sudah tidak efektif lagi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Pasalnya, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem 3 in 1 terlalu mudah diakali hanya dengan membayar joki sehingga penerapan kebijakan tetap membuat lalu lintas sepanjang jalur 3 in 1 padat. Oleh karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan upaya untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Salah satunya dengan pembatasan mobil melalui Sistem ganjil-genap. Sistem ini rencananya akan diterapkan di jalan yang dilalui TransJ. Tetapi, kabarnya penerapan kebijakan nopol ganjil genap yang merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi kemacetan saat berlangsungnya SEA Games XXVI yang akan berlangsung November mendatang terancam batal menyusul belum disetujuinya kebijakan tersebut oleh Kapolda Metro Jaya.
Dengan dibatalkannya sistem ganjil-genap ini, Polda Metro Jaya telah menyiapkan kebijakan alternatif untuk mengurangi kemacetan Jakarta yaitu dengan memberlakukan Sistem ERP. Sistem pembayaran bagi kendaraan pribadi yang masuk jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), Sistem ini dengan menggunakan alat On Board Unit (OBU) atau tidak menggunakan OBU. Bila menggunakan sistem OBU, setiap mobil dipasangi semacam stiker yang dilengkapi dengan chips sensor. Pada stiker itu tersimpan nominal pra bayar dan akan terpotong secara otomatis saat kendaraan melewati gerbang ERP. Sedangkan model non OBU, yang membedakan adalah cara pembayarannya yang menggunakan sistem pasca bayar. Tagihan akan datang ke alamat rumah pemilik kendaraan sesuai dengan penggunaan jalan berbayar dalam setiap periode. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian Jakarta akan memilih menggunakan sistem ERP yang mana di antara keduanya.
Demikianlah berbagai upaya pemerintah yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengurangi bahkan mengatasi Fenomena Macetnya Ibu Kota yang hingga saat ini masih menjadi masalah utama Pemerintah DKI Jakarta.

Tawuran

Maraknya tingkah laku agresif akhir-akhir ini yang dilakukan sekelompok remaja kota atau yang biasa disebut dengan istilah Tawuran merupakan salah satu fenomena yang menarik. Perkembangan teknologi yang terpusat pada kota-kota besar mempunyai hubungan yang erat dengan meningkatnya perilaku agresif yang dilakukan oleh remaja kota. Tawuran adalah istilah yang sering digunakan sebagai suatu perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Hal-hal yang berkaitan dengan tawuran :
1. Apa saja faktor penyebab terjadinya tawuran ?
Terdapat dua faktor penyebab terjadinya tawuran yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Yang dimaksud dengan faktor internal disini adalah faktor yang berlangsung
melalui proses internalisasi diri yang keliru oleh remaja dalam menanggapi lingkungan di
sekitarnya dan semua pengaruh dari luar. Sedangkan faktor eksternal adalah sebagai berikut :
a) Faktor Keluarga
Baik buruknya rumah tangga atau berantakan dan tidaknya sebuah rumah tangga,
pengaruh buruk dari orang tua, tingkah laku kriminal dan tindakan asusila yang memberikan contoh tak baik bagi anak-anaknya.
b) Faktor Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah yang tidak menguntungkan bisa berupa bangunan sekolah yang tidak memenuhi persyaratan, kurikulum pendidikan yang statis dan kejar target menjadi penyebab suburnya tawuran peserta didik.
c) Faktor Lingkungan
Lingkungan sekitar yang tidak selalu baik dan menguntungkan bagi pendidikan dan perkembangan remaja sekolah.
2. Kapan terjadinya tawuran ?
Pada umumnya tawuran terjadi sepulang para siswa dari sekolahnya.
3. Dimanakah terjadinya tawuran ?
Biasanya tawuran terjadi di daerah terdekat sekolah para siswa yang melakukan tawuran.
4. Siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya tawuran ?
Guru seharusnya bertanggung jawab terhadap tawuran. Peran guru sebagai pemilik pendidikan harusnya memiliki tanggung jawab utama untuk membangun karakter siswa yang lebih baik. Karena urusan pendidikan tidak hanya di kelas, tidak hanya pendidikan formal saja.
5. Mengapa tawuran dapat terjadi ?
Karena siswa atau siswi yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya, kurikulum dinilai tidak menyenangkan dan membuat jenuh sehingga siswa melampiaskan kejenuhan ke hal negatif seperti tawuran.
6. Bagaimana solusi untuk menghadapi masalah tawuran ?
Untuk mengatasi masalah tawuran, sebaiknya :
a) Pihak sekolah mendidik siswa agar bisa toleran pada perbedaan, terutama perbedaan pendapat. Siswa harus diberi keterampilan soal bagaimana caranya berbeda pendapat, bagaimana menghadapi orang yang tidak disukai. Pembinaan pendidikan adalah solusi, meskipun memakan waktu.
b) Sekolah juga harus mampu memberikan pembinaan jati diri yang baik bagi setiap siswanya. Setiap sekolah harus memiliki regulasi yang ketat terhadap siswa yang terlibat perkelahian atau kekerasan, sanksi yang tegas harus ditegakkan.
c) Pihak sekolah diminta untuk sering berkoordinasi dengan orang tua murid yang diketahui anaknya sering terlibat kekerasan atau tawuran antar sekolah.
d) Orangtua murid harus diberi keterampilan soal bagaimana cara mengasuh anak dengan tepat. Sebab dalam pengasuhan orang tua, mungkin pola pengasuhan terlalu keras.
Sumber : http://www.scribd.com/doc/6406624/Tawuran-Antar-Pelajar.