kini seekor burung cantik milikiku telah kulepaskan
walau hanya tangisanku yg harus mengiringi kepergiannya
namun itu tetap harus ku lakukan, aku ingin burung cantikku terbang
dan menikmati kebebasannya, karna aku tau itu yg dia inginkan
ku biarkan dia pergi mencari kebahagiaannya dan melupakan sangkar buatanku
hanya kenangan manis yg bgitu singkat bersamanya
andai aku mampu berteriak untuk memanggilnya datang kembali
akanku pinta dirinya menemani setiap hari-hariku lagi
untukmu burung cantikku, terbanglah sejauh mungkin, terbanglah semaumu, dan cari kebahagiaanmu
lawan setiap badai yg menghalangi jalanmu
bawalah keceriaan pada siapapun yg menemanimu
tapi, carilah aku saat ada yg melukaimu
karna sangkar kosong ini masih tertata rapi dan setia menantimu untuk kembali
Sabtu, 28 Juni 2014
TUGAS ETIKA PROFESI
Studi Kasus :
1. Apa
sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri ?
Jawab :
Seorang
sarjana teknik industri memiliki kepakaran dalam hal memodelkan,
mensimulasikan, dan
mengoptimasikan masalah-masalah
yang memerlukan suatu solusi. Dengan wawasan
dan kepekaan yang dimiliki, sarjana teknik
industri dapat menyelesaikan persoalan-persoalan
yang berkaitan dengan perencanaan strategis dan pengambilan keputusan terhadap segala
permasalahan yang terdapat di
industri maupun masyarakat.
2. Tuliskan
karakter tidak ber-ETIKA menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari
(beri 5 contoh dan analisa) ?
Jawab :
Karakter-karakter tidak
beretika dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :
a. Melakukan
suatu kegaduhan yang mengganggu lingkungan
sekitar, seperti mendengarkan musik dengan volume yang keras saat adzan sedang
dikumandangkan.
Dalam
kehidupan bermasarakat, bergaul
dengan berbagai pribadi dari
bermacam suku dan agama
membutuhkan etika. Bersikap tidak acuh terhadap lingkungan sekitar dapat
menyebabkan tidak
memiliki banyak teman sehingga dijauhkan dari
kehidupan. Oleh karen itu, sebaiknya
menumbuhkan rasa toleransi terhadap sesama perlu dilakukan agar tercipta
suasana yang aman dan tentram.
b. Bersikap memperolok-olok dan mengejek penyandang
cacat yang sedang mengemis.
Seseorang yang
sering bersikap demikian terhadap orang lain perlu dibimbing dan dinasehati
oleh orang terdekat ataupun keluarganya. Apabila dilakukan secara terus-menerus
dapat menyakiti perasaan orang lain sehingga mengundang
kebencian, permusuhan dan pertentangan.
c. Tidak menggunakan
helm saat berkendara di jalan.
Perilaku
tersebut terjadi karena kebiasaan yang kerap kali dilakukan masyarakat terutama dalam
berlalulintas. Masyarakat sering menyepelekan keamanan dalam berkendara
yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat itu sendiri. Hal ini terjadi
karena minimnya kesadaran masyarakat terhadap tertib lalu lintas. Selain itu, kurangnya
pengawasan oleh pihak berwenang.
d.
Bercanda yang berlebihan terhadap orang
yang lebih tua.
Bercanda merupakan hal yang wajar untuk dilakukan agar
dapat menumbuhkan keakraban diantara sesama. Namun, sebaiknya tidak dilakukan
secara berlebihan, memperhatikan suasana dan orang yang tepat untuk diajak
bercanda. Sebaiknya tidak memperbanyak canda hingga
menjadi suatu tabiat yang dapat menjatuhkan wibawa sehingga mudah dipermainkan
oleh orang lain.
e. Berkata
kasar, keras, dan menyakitkan perasaan saat berbicara dengan orang tua.
Berbicara kepada orang tua sebaiknya dilakukan secara
sopan santun dengan suara yang tidak terlalu keras ataupun tidak pula terlalu
rendah. Karena apabila dilakukan dengan perkataan yang kasar
atau keji dapat menimbulkan dosa.
3. Tuliskan
aktivitas tidak ber-ETIKA professional dalam bekerja (beri 5 contoh dan
analisa) ?
Jawab :
a. Dokter yang melakukan malpraktek terhadap pasiennya.
Praktek
kedokteran yang tidak sesuai dengan standar profesi memerlukan suatu solusi yang bijaksana
sehingga pihak dokter
dan pasien memperoleh
perlindungan hukum yang adil. Salah satu
faktor terjadinya malpraktek adalah kemajuan teknologi kedokteran. Kemajuan
teknologi kedokteran yang diperuntukan agar
dapat secara lebih cepat dan lebih tepat membantu pasien malah memberikan
efek yang tidak diinginkan.
b. Guru yang melakukan
pelecehan terhadap anak didiknya.
Guru
adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru harus mampu melaksanakan
tugasnya secara profesional. Namun saat
ini banyak guru yang melanggar etika profesi dengan melakukan asusila terhadap
anak didiknya. Hal tersebut perlu ditindak lanjuti dan diberi perhatian, karena
apabila dibiarkan dapat merusak masa depan anak, terlebih lagi dapat
mengguncang mental anak bangsa. Selain menindak pihak guru ataupun sekolah,
pihak orang tua dari masing-masing murid juga harus ikut andil dalam memperhatikan
dan menjaga anak-anaknya.
c. Pejabat yang melakukan
skandal korupsi
Sejumlah pejabat telah ditetapkan
sebagai tersangka oleh KPK,
karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Hal demikian banyak terjadi karena manusia
dihinggapi keserakahan dan ketamakan,
dimana pejabat negara masih senang berfoya-foya. Kasus yang terjadi pada Hakim
Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga
tertinggi penegak
hukum tersandung skandal suap menyuap.
Profesi yang bergerak di bidang hukum yang sepatutnya
memberikan sikap profesional
dalam bidang hukum terhadap masyarakat
justru melakukan pelanggaran hukum. Profesi demikian tidak
lagi didasarkan pada moral, keadilan, budi baik, dan tidak
berdasarkan pada profesi penegak hukum.
d.
Polisi yang
terlibat skandal perzinahan dengan istri orang lain
Polisi
memiliki kewenangan dalam menjalankan
tugasnya sehingga polisi sering berperilaku sewenang-wenang. Buruknya kinerja polisi disebabkan oleh biaya
operasional. Ketika polisi memerlukan
uang, maka perilaku seorang polisi
dapat terpengaruhi oleh suap maupun bentuk pelanggaran lainnya. Seorang
polisi yang profesinya sebagai pemelihara
keamanan masyarakat, penegak hukum, pelindung, pengayom masyarakat terancam
dicopot sebagai anggota polisi apabila melanggar
kode etik kepolisian seperti terlibat skandal perselingkungan. Polisi yang melanggar
hukum akan disidang dalam sidang kode etik profesi kepolisian.
e. Pengacara mempengaruhi
saksi-saksi yang diajukan oleh pihak lawan dalam perkara.
Tindakan
tersebut dapat menimbulkan penyimpangan yang tidak hanya terjadi pada putusan
hakim saja, tetapi proses
persidangan itu sendiri juga mengalami
penyimpangan. Penyimpangan terjadi karena pengacara mempengaruhi para saksi sehingga terjadi ketidakadilan
dalam keputusan pengadilan yang
disebabkan oleh kesaksian palsu agar dapat meringankan
hukuman kliennya.
Langganan:
Postingan (Atom)