Globalisasi ialah fenomena dari sejarah peradaban manusia modern. Sikap selektif terhadap pengaruh globalisasi sangatlah penting dilakukan semua komponen bangsa, baik dari pemerintah maupun dari individunya itu sendiri. Pengaruh globalisasi baik positif maupun begatif dapat menjadi bahan masukan dalam diri kita masing-masing. Oleh karena itu, munculnya fenomena globalisasi perlu untuk disikapi dengan sigap dalam upaya menyeleksi pengaruh-pengaruhnya dikehidupan berbangsa dan bernegara.
Sikap selektif dalam mengantisipasi pengaruh globalisasi dapat dilakukan dengan melakukan berbagai hal seperti :
1. Aspek-aspek yang ditimbulkan dari adanya suatu globalisasi harus didukung oleh segenap warga negara Indonesia.
2. Menangkal pengaruh buruk yang ditimbulkan dari globalisasi dengan memperkuat peran pemerintah dalam penyuluhan.
3. Menjadikan kekurangan dalam penguasaan teknologi sebagai pendorong untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain.
4. Menghindari diri dari segala kegiatan ilegal dari penggunaan alat teknologi.
5. Mendukung segala usaha pemerintah agar tidak bergantung biaya peminjaman dari negara lain.
Rabu, 02 Maret 2011
Undang-Undang Dasar 1945
Konstitusi merupakan bagian terpenting dalam suatu negara, selain adanya dasar negara. Dasar negara tidak akan berfungsi bila tidak didukung dan dilengkapi dengan Konstitusi (UUD). Konstitusi adalah bentuk nyata dari pada hukum., yang artinya hukum dalam bentuk tulisan. Dengan demikian, antara dasar negara dan konstitusi tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Terdapat pula konstitusi yang disajikan dalam bentuk perundang-undangan biasa seperti undang-undang. Konstitusi suatu negara dilengkapi dengan kaidah yang terbentuk dari adanya putusan pengadilan. Contoh dari konstitusi tertulis ialah UUD. UUD 1945 (Pe,mbukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan) merupakan konstitusi tertulis karena didalamnya berisi cita-cita dan dasar dari NKRI sebagai norma hukum tertinggi.
Terdapat pula konstitusi yang disajikan dalam bentuk perundang-undangan biasa seperti undang-undang. Konstitusi suatu negara dilengkapi dengan kaidah yang terbentuk dari adanya putusan pengadilan. Contoh dari konstitusi tertulis ialah UUD. UUD 1945 (Pe,mbukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan) merupakan konstitusi tertulis karena didalamnya berisi cita-cita dan dasar dari NKRI sebagai norma hukum tertinggi.
Negara
Negara adalah suatu organisasi sekelompok manusia yang dengan bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang berada didalamnya.
Istilah negara menurut negara lain ialah sebagai berikut :
a) Menurut negara Inggris, negara sering disebut dengan istilah ‘State’
b) Menurut negara Belanda, negara sering disebut dengan istilah ‘Staat’
c) Menurut negara Prancis, negara sering disebut dengan istilah ‘Etat’
d) Menurut negara Italia, negara sering disebut dengan istilah ‘Lo Stato’
e) Menurut negara Jerman, negara sering disebut dengan istilah ‘Der Staat’
f) Menurut negara Latin, negara sering disebut dengan istilah ‘Status’
Unsur-Unsur negara adalah :
1. Rakyat
2. Wilayah
3. Pemerintahan yang berdaulat
4. Pengakuan dari negara lain
Asal mula terjadinya negara secara :
^ Primer :
- Suku
- Kerajaan
- Negara Nasional
- Negara Demokrasi
^ Sekunder : karena adanya revolusi, intervensi dan penaklukan.
Tujuan dari negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 ialah :
• Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
• Memajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa
• Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Istilah negara menurut negara lain ialah sebagai berikut :
a) Menurut negara Inggris, negara sering disebut dengan istilah ‘State’
b) Menurut negara Belanda, negara sering disebut dengan istilah ‘Staat’
c) Menurut negara Prancis, negara sering disebut dengan istilah ‘Etat’
d) Menurut negara Italia, negara sering disebut dengan istilah ‘Lo Stato’
e) Menurut negara Jerman, negara sering disebut dengan istilah ‘Der Staat’
f) Menurut negara Latin, negara sering disebut dengan istilah ‘Status’
Unsur-Unsur negara adalah :
1. Rakyat
2. Wilayah
3. Pemerintahan yang berdaulat
4. Pengakuan dari negara lain
Asal mula terjadinya negara secara :
^ Primer :
- Suku
- Kerajaan
- Negara Nasional
- Negara Demokrasi
^ Sekunder : karena adanya revolusi, intervensi dan penaklukan.
Tujuan dari negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 ialah :
• Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
• Memajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa
• Ikut melaksanakan ketertiban dunia
WNI (Warga Negara Indonesia)
Warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang.
Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang-orang yang bertempat tinggal di Indonesia.
Perbedaan antara warga negara dengan penduduk terletak pada hak dan kewajibannya.
Syarat memperoleh Kewarganegaraan di Indonesia :
* Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah
* Sehat jasmani dan rohani
* Dapat berbahasa Indonesia
* Mempunyai pekerjaan yang tetap
* Membayar kas negara
* Tidak berkewarganegaraan ganda
Hak WNI :
1) Memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak.
2) Mendapat perlindungan hukum di NKRI
3) Mendapat pengakuan dan perlakuan yang sama
4) Mendapat imbalan dalam suatu pekerjaan
5) Memilih atau menolak suatu kewarganegaraan
Kewajiban WNI :
1. Taat dan patuh pada UU yang berlaku
2. Membela bangsa dan NKRI
3. Menjunjung dan setia pada konstitusi Republik Indonesia
4. Melaksanakan dan menjaga keamanan dan ketertiban RI
Kehilangan kewarganegaraan RI, jika :
a. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri
b. Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atau permohonannya sendiri
c. Secara sukarela berjanji setia pada negara asing
d. Bertempat tinggal diluar wilayah negara RI selama 5 tahun terus- menerus tanpa alasan dan dengan disengaja.
Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang-orang yang bertempat tinggal di Indonesia.
Perbedaan antara warga negara dengan penduduk terletak pada hak dan kewajibannya.
Syarat memperoleh Kewarganegaraan di Indonesia :
* Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah
* Sehat jasmani dan rohani
* Dapat berbahasa Indonesia
* Mempunyai pekerjaan yang tetap
* Membayar kas negara
* Tidak berkewarganegaraan ganda
Hak WNI :
1) Memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak.
2) Mendapat perlindungan hukum di NKRI
3) Mendapat pengakuan dan perlakuan yang sama
4) Mendapat imbalan dalam suatu pekerjaan
5) Memilih atau menolak suatu kewarganegaraan
Kewajiban WNI :
1. Taat dan patuh pada UU yang berlaku
2. Membela bangsa dan NKRI
3. Menjunjung dan setia pada konstitusi Republik Indonesia
4. Melaksanakan dan menjaga keamanan dan ketertiban RI
Kehilangan kewarganegaraan RI, jika :
a. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri
b. Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atau permohonannya sendiri
c. Secara sukarela berjanji setia pada negara asing
d. Bertempat tinggal diluar wilayah negara RI selama 5 tahun terus- menerus tanpa alasan dan dengan disengaja.
Senin, 28 Februari 2011
HAM (Hak Asasi Manusia)
HAM (Human Rights) ialah hak dasar yang dimiliki oleh manusia sebagai pemberian atau anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Pembunuhan dan pemusnahan massal merupakan pelanggaran kejahatan terhadap HAM berat. Penyelidikan atas pelanggaran HAM yang berat di Indonesia diatur dan dilaksanakan oleh Komnas HAM.
Macam-macam HAM :
• Hak Asasi Pribadi (Personal Rights) :
~ Hak atas hidup
~ Hak mengeluarkan pendapat (Pasal 28)
~ Hak memeluk agama (Pasal 29 ayat 2)
~ Hak kebebasan untuk bergerak
~ Hak melanjutkan keturunan
~ Hak memilih atau menolak suatu kewarganegaraan
~ Hak mendapat pengakuan dan perlakuan yang sama
• Hak Asasi Politik (Politic Rights) :
- Hak berpolitik
- Hak menjadi anggota
- Hak mengikuti pemilu dan kampanye
- Hak ikut berpartisipasi dalam kebijakan umum
- Hak mendapat perlakuan yang wajar dan adil dalam berpolitik
- Hak mempunyai pendapat tanpa mengalami gangguan
Contoh akibat dari tidak adanya penegakan HAM dalam sebuah negara :
i. Banyak HAM warga negara yang diabaikan
ii. Perbudakan terhadap anak dibawah umur makin merajalela
iii.Perdagangan manusia semakin banyak
Contoh Kasus-kasus Pelanggaran HAM di Indonesia :
a) Kasus Tanjung Priok
b) Kasus Semanggi
c) Kasus Poso
Contoh jenis pelanggaran HAM berskala Internasional seperti Pembantaian, perbudakan dan penindasan yang dilakukan oleh Jepang dan Jerman dalam Perang Dunia II.
Macam-macam HAM :
• Hak Asasi Pribadi (Personal Rights) :
~ Hak atas hidup
~ Hak mengeluarkan pendapat (Pasal 28)
~ Hak memeluk agama (Pasal 29 ayat 2)
~ Hak kebebasan untuk bergerak
~ Hak melanjutkan keturunan
~ Hak memilih atau menolak suatu kewarganegaraan
~ Hak mendapat pengakuan dan perlakuan yang sama
• Hak Asasi Politik (Politic Rights) :
- Hak berpolitik
- Hak menjadi anggota
- Hak mengikuti pemilu dan kampanye
- Hak ikut berpartisipasi dalam kebijakan umum
- Hak mendapat perlakuan yang wajar dan adil dalam berpolitik
- Hak mempunyai pendapat tanpa mengalami gangguan
Contoh akibat dari tidak adanya penegakan HAM dalam sebuah negara :
i. Banyak HAM warga negara yang diabaikan
ii. Perbudakan terhadap anak dibawah umur makin merajalela
iii.Perdagangan manusia semakin banyak
Contoh Kasus-kasus Pelanggaran HAM di Indonesia :
a) Kasus Tanjung Priok
b) Kasus Semanggi
c) Kasus Poso
Contoh jenis pelanggaran HAM berskala Internasional seperti Pembantaian, perbudakan dan penindasan yang dilakukan oleh Jepang dan Jerman dalam Perang Dunia II.
DEMOKRASI
Demokrasi terdiri dari dua kata, yakni 'demos' yang berarti rakyat dan 'kratos' atau kratein' yang berarti kekuasaan. Demokrasi merupakan ajaran dan sistem politik yang berdasarkan pada kekuasaan dari, oleh dan untuk rakyat. Dalam hal ini rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem pemerintahan.
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan menjadi 2 bentuk, yaitu :
I. Demokrasi Langsung ialah demokrasi yang mengikutsertakan rakyat secara langsung dalam setiap musyawarah.
II. Demokrasi Tidak Langsung ialah demokrasi yang dilakukan dengan sistem perwakilan.
Prinsip-prinsip Demokrasi :
- Pemerintahan berdasarkan Konstitusi
Undang-undang Dasar tidak dapat dengan mudah diubah karena keinginan mayoritas yang bersifat sementara. Pengubahan Undang-undang Dasar harus melalui syarat-syarat tertentu yang telah diatur dengan jelas.
- Pemilihan Umum yang Demokratis
Pemerintahan demokratis adalah pemerintahan yang para pemimpinnya dipilih secara langsung dan bebas oleh warga negara secara jujur. Pelaksanaan pemilihan umum diperuntukan bagi semua masyarakat yang memenuhi ketentuan yang berlaku sebagai pemilih.
- Peran Media yang Bebas
Hak individu dalam negara demokrasi adalah mendapatkan pelayanan media yang bebas sehingga dapat menginvestigasi jalannya pemerintahan dan melaporkannya tanpa rasa takut.
Demokrasi di Indonesia :
Demokrasi di Indonesia ialah Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang dijiwai dan dilandasi oleh falsafah Pancasila.
Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila :
1. Pengakuan Hak Asasi Manusia
2. Keseimbangan hak dan kewajiban
3. Kebebasan berserikat dan berkumpul
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia :
• Masa Orde Lama
Ditandai dengan adanya peran dominan dari Presiden.
• Masa Orde Baru
• Masa Reformasi
Ditandai dengan terjadinya multikrisis, seperti krisis ekonomi, politik, agama hukum dan sosial budaya.
Beberapa contoh bentuk perilaku demokrasi dalam berbagai lingkungan :
a)Keluarga :
^ Ketika rapat keluarga, setiap anggota keluarga mendapat kesempatan untuk mengajukan pendapatnya.
^ Adanya kewajiban melaksanakan pekerjaan dirumah sesuai dengan tugasnya masing-masing secara konsekuen.
b)Sekolah :
^ Petugas piket harus konsisten dalam melaksanakan kewajibannya.
^ Pemilihan ketua OSIS dengan mengikutsertakan seluruh siswa.
c)Masyarakat :
^ Setiap warga wajib memiliki kartu identitas yaitu harus memiliki KTP.
^ Untuk keamanan dan ketentraman lingkungan maka setiap warga wajib mengikuti ronda.
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan menjadi 2 bentuk, yaitu :
I. Demokrasi Langsung ialah demokrasi yang mengikutsertakan rakyat secara langsung dalam setiap musyawarah.
II. Demokrasi Tidak Langsung ialah demokrasi yang dilakukan dengan sistem perwakilan.
Prinsip-prinsip Demokrasi :
- Pemerintahan berdasarkan Konstitusi
Undang-undang Dasar tidak dapat dengan mudah diubah karena keinginan mayoritas yang bersifat sementara. Pengubahan Undang-undang Dasar harus melalui syarat-syarat tertentu yang telah diatur dengan jelas.
- Pemilihan Umum yang Demokratis
Pemerintahan demokratis adalah pemerintahan yang para pemimpinnya dipilih secara langsung dan bebas oleh warga negara secara jujur. Pelaksanaan pemilihan umum diperuntukan bagi semua masyarakat yang memenuhi ketentuan yang berlaku sebagai pemilih.
- Peran Media yang Bebas
Hak individu dalam negara demokrasi adalah mendapatkan pelayanan media yang bebas sehingga dapat menginvestigasi jalannya pemerintahan dan melaporkannya tanpa rasa takut.
Demokrasi di Indonesia :
Demokrasi di Indonesia ialah Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang dijiwai dan dilandasi oleh falsafah Pancasila.
Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila :
1. Pengakuan Hak Asasi Manusia
2. Keseimbangan hak dan kewajiban
3. Kebebasan berserikat dan berkumpul
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia :
• Masa Orde Lama
Ditandai dengan adanya peran dominan dari Presiden.
• Masa Orde Baru
• Masa Reformasi
Ditandai dengan terjadinya multikrisis, seperti krisis ekonomi, politik, agama hukum dan sosial budaya.
Beberapa contoh bentuk perilaku demokrasi dalam berbagai lingkungan :
a)Keluarga :
^ Ketika rapat keluarga, setiap anggota keluarga mendapat kesempatan untuk mengajukan pendapatnya.
^ Adanya kewajiban melaksanakan pekerjaan dirumah sesuai dengan tugasnya masing-masing secara konsekuen.
b)Sekolah :
^ Petugas piket harus konsisten dalam melaksanakan kewajibannya.
^ Pemilihan ketua OSIS dengan mengikutsertakan seluruh siswa.
c)Masyarakat :
^ Setiap warga wajib memiliki kartu identitas yaitu harus memiliki KTP.
^ Untuk keamanan dan ketentraman lingkungan maka setiap warga wajib mengikuti ronda.
Minggu, 27 Februari 2011
NEGARAKU
Engkau tanah airku
Tanah tumpah darahku
Tanah dimana banyak orang menggantung segenap asa
Beribu-ribu kenangan menyangkut didalamnya
Berjuta-juta raut wajah berharap keteduhannya
Bersama cita dan cinta
Ku titipkan separuh jiwaku
Semoga tetap dan akan selalu bertahan di tengah-tengah desak rintih keluh kesahku
Bersatu padu memperjuangkanmu
Menjaga dan membesarkanmu, wahai INDONESIAKU
Created by : Tria Aristantia
Tanah tumpah darahku
Tanah dimana banyak orang menggantung segenap asa
Beribu-ribu kenangan menyangkut didalamnya
Berjuta-juta raut wajah berharap keteduhannya
Bersama cita dan cinta
Ku titipkan separuh jiwaku
Semoga tetap dan akan selalu bertahan di tengah-tengah desak rintih keluh kesahku
Bersatu padu memperjuangkanmu
Menjaga dan membesarkanmu, wahai INDONESIAKU
Created by : Tria Aristantia
Langganan:
Postingan (Atom)