Maraknya tingkah laku agresif akhir-akhir ini yang dilakukan sekelompok remaja kota atau yang biasa disebut dengan istilah Tawuran merupakan salah satu fenomena yang menarik. Perkembangan teknologi yang terpusat pada kota-kota besar mempunyai hubungan yang erat dengan meningkatnya perilaku agresif yang dilakukan oleh remaja kota. Tawuran adalah istilah yang sering digunakan sebagai suatu perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Hal-hal yang berkaitan dengan tawuran :
1. Apa saja faktor penyebab terjadinya tawuran ?
Terdapat dua faktor penyebab terjadinya tawuran yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Yang dimaksud dengan faktor internal disini adalah faktor yang berlangsung
melalui proses internalisasi diri yang keliru oleh remaja dalam menanggapi lingkungan di
sekitarnya dan semua pengaruh dari luar. Sedangkan faktor eksternal adalah sebagai berikut :
a) Faktor Keluarga
Baik buruknya rumah tangga atau berantakan dan tidaknya sebuah rumah tangga,
pengaruh buruk dari orang tua, tingkah laku kriminal dan tindakan asusila yang memberikan contoh tak baik bagi anak-anaknya.
b) Faktor Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah yang tidak menguntungkan bisa berupa bangunan sekolah yang tidak memenuhi persyaratan, kurikulum pendidikan yang statis dan kejar target menjadi penyebab suburnya tawuran peserta didik.
c) Faktor Lingkungan
Lingkungan sekitar yang tidak selalu baik dan menguntungkan bagi pendidikan dan perkembangan remaja sekolah.
2. Kapan terjadinya tawuran ?
Pada umumnya tawuran terjadi sepulang para siswa dari sekolahnya.
3. Dimanakah terjadinya tawuran ?
Biasanya tawuran terjadi di daerah terdekat sekolah para siswa yang melakukan tawuran.
4. Siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya tawuran ?
Guru seharusnya bertanggung jawab terhadap tawuran. Peran guru sebagai pemilik pendidikan harusnya memiliki tanggung jawab utama untuk membangun karakter siswa yang lebih baik. Karena urusan pendidikan tidak hanya di kelas, tidak hanya pendidikan formal saja.
5. Mengapa tawuran dapat terjadi ?
Karena siswa atau siswi yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya, kurikulum dinilai tidak menyenangkan dan membuat jenuh sehingga siswa melampiaskan kejenuhan ke hal negatif seperti tawuran.
6. Bagaimana solusi untuk menghadapi masalah tawuran ?
Untuk mengatasi masalah tawuran, sebaiknya :
a) Pihak sekolah mendidik siswa agar bisa toleran pada perbedaan, terutama perbedaan pendapat. Siswa harus diberi keterampilan soal bagaimana caranya berbeda pendapat, bagaimana menghadapi orang yang tidak disukai. Pembinaan pendidikan adalah solusi, meskipun memakan waktu.
b) Sekolah juga harus mampu memberikan pembinaan jati diri yang baik bagi setiap siswanya. Setiap sekolah harus memiliki regulasi yang ketat terhadap siswa yang terlibat perkelahian atau kekerasan, sanksi yang tegas harus ditegakkan.
c) Pihak sekolah diminta untuk sering berkoordinasi dengan orang tua murid yang diketahui anaknya sering terlibat kekerasan atau tawuran antar sekolah.
d) Orangtua murid harus diberi keterampilan soal bagaimana cara mengasuh anak dengan tepat. Sebab dalam pengasuhan orang tua, mungkin pola pengasuhan terlalu keras.
Sumber : http://www.scribd.com/doc/6406624/Tawuran-Antar-Pelajar.
Senin, 03 Oktober 2011
Kamis, 12 Mei 2011
Terseok-seok aku disini
Tanpa dirimu, tanpa kasihmu
Membuta dalam kegelapan hati
Gelap Gulita di sepanjang hari
Begitu lamanya aku tertatih
Dalam kosongnya hati ini
Sunyi, sepi karna kau tak pernah akan peduli
Sendiri dalam lamunan hati
Semua yang pernah kita lalui
Tak mungkin dapat ku dustai
Kini tak ada kamu dan takkan ada aku lagi
Tanpa dirimu, tanpa kasihmu
Membuta dalam kegelapan hati
Gelap Gulita di sepanjang hari
Begitu lamanya aku tertatih
Dalam kosongnya hati ini
Sunyi, sepi karna kau tak pernah akan peduli
Sendiri dalam lamunan hati
Semua yang pernah kita lalui
Tak mungkin dapat ku dustai
Kini tak ada kamu dan takkan ada aku lagi
Ingin ke Surga
Jiwa ini..
Raga ini..
Seakan akan ingin pergi dari kejamnya dunia...
Hingga akhirnya aq terbang
Sampai aq menggapai surga..
Kan qu rebahkan raga yang lelah ini
Q biarkan jiwa yang rapuh ini untuk berbaring
Merasakan kebahagiaan yang sesungguhnya..
Hingga akhirnya aq terlelap..
Tak ingin bangun..
Dan juga takkan bangun utk slamanya...
hingga nantinya kamu akan menyadari
tak ada iank tulus dan ngertiin kamu
selain aku,,,Saiiiiank.
setelah aku tiada untuk slamanya
dan ternyata tak slamanya tanganmu mendekap tanganmu....
aku rindu kamu iank dulu....
aku tetap memaafkan salahmu meski kamu tak pernah meminta maafku.
aku kan SETIA DAN SLALU SETIA menunggumu disurga ....
hingga kamu benar-benar milikku slamanya.....
JANGAN MENANGIS SAIIIANK,,,
KARNA KAMU DIHATIKU UNTUK SLAMANYA..........
MESKI KITA SUDAH TAK BERSAMA...
NAMUN KASIH SAIIANKKU AKAN SLALU MENYINARI HIDUPMU.
CINTAKU TAKKAN KEMANA-MANA........
* AKANKAH SUATU SAAT KAMU AKAN KEMBALI KEPADAKU??
Raga ini..
Seakan akan ingin pergi dari kejamnya dunia...
Hingga akhirnya aq terbang
Sampai aq menggapai surga..
Kan qu rebahkan raga yang lelah ini
Q biarkan jiwa yang rapuh ini untuk berbaring
Merasakan kebahagiaan yang sesungguhnya..
Hingga akhirnya aq terlelap..
Tak ingin bangun..
Dan juga takkan bangun utk slamanya...
hingga nantinya kamu akan menyadari
tak ada iank tulus dan ngertiin kamu
selain aku,,,Saiiiiank.
setelah aku tiada untuk slamanya
dan ternyata tak slamanya tanganmu mendekap tanganmu....
aku rindu kamu iank dulu....
aku tetap memaafkan salahmu meski kamu tak pernah meminta maafku.
aku kan SETIA DAN SLALU SETIA menunggumu disurga ....
hingga kamu benar-benar milikku slamanya.....
JANGAN MENANGIS SAIIIANK,,,
KARNA KAMU DIHATIKU UNTUK SLAMANYA..........
MESKI KITA SUDAH TAK BERSAMA...
NAMUN KASIH SAIIANKKU AKAN SLALU MENYINARI HIDUPMU.
CINTAKU TAKKAN KEMANA-MANA........
* AKANKAH SUATU SAAT KAMU AKAN KEMBALI KEPADAKU??
Rabu, 02 Maret 2011
Sikap Selektif Terhadap Pengaruh Globalisasi
Globalisasi ialah fenomena dari sejarah peradaban manusia modern. Sikap selektif terhadap pengaruh globalisasi sangatlah penting dilakukan semua komponen bangsa, baik dari pemerintah maupun dari individunya itu sendiri. Pengaruh globalisasi baik positif maupun begatif dapat menjadi bahan masukan dalam diri kita masing-masing. Oleh karena itu, munculnya fenomena globalisasi perlu untuk disikapi dengan sigap dalam upaya menyeleksi pengaruh-pengaruhnya dikehidupan berbangsa dan bernegara.
Sikap selektif dalam mengantisipasi pengaruh globalisasi dapat dilakukan dengan melakukan berbagai hal seperti :
1. Aspek-aspek yang ditimbulkan dari adanya suatu globalisasi harus didukung oleh segenap warga negara Indonesia.
2. Menangkal pengaruh buruk yang ditimbulkan dari globalisasi dengan memperkuat peran pemerintah dalam penyuluhan.
3. Menjadikan kekurangan dalam penguasaan teknologi sebagai pendorong untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain.
4. Menghindari diri dari segala kegiatan ilegal dari penggunaan alat teknologi.
5. Mendukung segala usaha pemerintah agar tidak bergantung biaya peminjaman dari negara lain.
Sikap selektif dalam mengantisipasi pengaruh globalisasi dapat dilakukan dengan melakukan berbagai hal seperti :
1. Aspek-aspek yang ditimbulkan dari adanya suatu globalisasi harus didukung oleh segenap warga negara Indonesia.
2. Menangkal pengaruh buruk yang ditimbulkan dari globalisasi dengan memperkuat peran pemerintah dalam penyuluhan.
3. Menjadikan kekurangan dalam penguasaan teknologi sebagai pendorong untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain.
4. Menghindari diri dari segala kegiatan ilegal dari penggunaan alat teknologi.
5. Mendukung segala usaha pemerintah agar tidak bergantung biaya peminjaman dari negara lain.
Undang-Undang Dasar 1945
Konstitusi merupakan bagian terpenting dalam suatu negara, selain adanya dasar negara. Dasar negara tidak akan berfungsi bila tidak didukung dan dilengkapi dengan Konstitusi (UUD). Konstitusi adalah bentuk nyata dari pada hukum., yang artinya hukum dalam bentuk tulisan. Dengan demikian, antara dasar negara dan konstitusi tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Terdapat pula konstitusi yang disajikan dalam bentuk perundang-undangan biasa seperti undang-undang. Konstitusi suatu negara dilengkapi dengan kaidah yang terbentuk dari adanya putusan pengadilan. Contoh dari konstitusi tertulis ialah UUD. UUD 1945 (Pe,mbukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan) merupakan konstitusi tertulis karena didalamnya berisi cita-cita dan dasar dari NKRI sebagai norma hukum tertinggi.
Terdapat pula konstitusi yang disajikan dalam bentuk perundang-undangan biasa seperti undang-undang. Konstitusi suatu negara dilengkapi dengan kaidah yang terbentuk dari adanya putusan pengadilan. Contoh dari konstitusi tertulis ialah UUD. UUD 1945 (Pe,mbukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan) merupakan konstitusi tertulis karena didalamnya berisi cita-cita dan dasar dari NKRI sebagai norma hukum tertinggi.
Negara
Negara adalah suatu organisasi sekelompok manusia yang dengan bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang berada didalamnya.
Istilah negara menurut negara lain ialah sebagai berikut :
a) Menurut negara Inggris, negara sering disebut dengan istilah ‘State’
b) Menurut negara Belanda, negara sering disebut dengan istilah ‘Staat’
c) Menurut negara Prancis, negara sering disebut dengan istilah ‘Etat’
d) Menurut negara Italia, negara sering disebut dengan istilah ‘Lo Stato’
e) Menurut negara Jerman, negara sering disebut dengan istilah ‘Der Staat’
f) Menurut negara Latin, negara sering disebut dengan istilah ‘Status’
Unsur-Unsur negara adalah :
1. Rakyat
2. Wilayah
3. Pemerintahan yang berdaulat
4. Pengakuan dari negara lain
Asal mula terjadinya negara secara :
^ Primer :
- Suku
- Kerajaan
- Negara Nasional
- Negara Demokrasi
^ Sekunder : karena adanya revolusi, intervensi dan penaklukan.
Tujuan dari negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 ialah :
• Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
• Memajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa
• Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Istilah negara menurut negara lain ialah sebagai berikut :
a) Menurut negara Inggris, negara sering disebut dengan istilah ‘State’
b) Menurut negara Belanda, negara sering disebut dengan istilah ‘Staat’
c) Menurut negara Prancis, negara sering disebut dengan istilah ‘Etat’
d) Menurut negara Italia, negara sering disebut dengan istilah ‘Lo Stato’
e) Menurut negara Jerman, negara sering disebut dengan istilah ‘Der Staat’
f) Menurut negara Latin, negara sering disebut dengan istilah ‘Status’
Unsur-Unsur negara adalah :
1. Rakyat
2. Wilayah
3. Pemerintahan yang berdaulat
4. Pengakuan dari negara lain
Asal mula terjadinya negara secara :
^ Primer :
- Suku
- Kerajaan
- Negara Nasional
- Negara Demokrasi
^ Sekunder : karena adanya revolusi, intervensi dan penaklukan.
Tujuan dari negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 ialah :
• Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
• Memajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa
• Ikut melaksanakan ketertiban dunia
WNI (Warga Negara Indonesia)
Warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang.
Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang-orang yang bertempat tinggal di Indonesia.
Perbedaan antara warga negara dengan penduduk terletak pada hak dan kewajibannya.
Syarat memperoleh Kewarganegaraan di Indonesia :
* Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah
* Sehat jasmani dan rohani
* Dapat berbahasa Indonesia
* Mempunyai pekerjaan yang tetap
* Membayar kas negara
* Tidak berkewarganegaraan ganda
Hak WNI :
1) Memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak.
2) Mendapat perlindungan hukum di NKRI
3) Mendapat pengakuan dan perlakuan yang sama
4) Mendapat imbalan dalam suatu pekerjaan
5) Memilih atau menolak suatu kewarganegaraan
Kewajiban WNI :
1. Taat dan patuh pada UU yang berlaku
2. Membela bangsa dan NKRI
3. Menjunjung dan setia pada konstitusi Republik Indonesia
4. Melaksanakan dan menjaga keamanan dan ketertiban RI
Kehilangan kewarganegaraan RI, jika :
a. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri
b. Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atau permohonannya sendiri
c. Secara sukarela berjanji setia pada negara asing
d. Bertempat tinggal diluar wilayah negara RI selama 5 tahun terus- menerus tanpa alasan dan dengan disengaja.
Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang-orang yang bertempat tinggal di Indonesia.
Perbedaan antara warga negara dengan penduduk terletak pada hak dan kewajibannya.
Syarat memperoleh Kewarganegaraan di Indonesia :
* Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah
* Sehat jasmani dan rohani
* Dapat berbahasa Indonesia
* Mempunyai pekerjaan yang tetap
* Membayar kas negara
* Tidak berkewarganegaraan ganda
Hak WNI :
1) Memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak.
2) Mendapat perlindungan hukum di NKRI
3) Mendapat pengakuan dan perlakuan yang sama
4) Mendapat imbalan dalam suatu pekerjaan
5) Memilih atau menolak suatu kewarganegaraan
Kewajiban WNI :
1. Taat dan patuh pada UU yang berlaku
2. Membela bangsa dan NKRI
3. Menjunjung dan setia pada konstitusi Republik Indonesia
4. Melaksanakan dan menjaga keamanan dan ketertiban RI
Kehilangan kewarganegaraan RI, jika :
a. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri
b. Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atau permohonannya sendiri
c. Secara sukarela berjanji setia pada negara asing
d. Bertempat tinggal diluar wilayah negara RI selama 5 tahun terus- menerus tanpa alasan dan dengan disengaja.
Langganan:
Postingan (Atom)
